Mulanya, tujuan dibentuknya food estate yakni kemandirian pangan, sekaligus menjadi ketahanan pangan bagi bangsa Indonesia. Kebijakan ini pun menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Melansir laman setkab.go.id, fokus program lumbung pangan yakni mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan tertentu. Beberapa komoditas yang dikembangkan dalam kerangka kebijakan ini melibatkan cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, dan kentang.
Baca juga: Food Estate Diharapkan Bisa Mengatasi Krisis Pangan |
Apa itu food estate?
Menurut buku pintar Food Estate, food estate adalah istilah populer dari kegiatan usaha budi daya tanaman skala luas (>25 hektare/ha) yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), modal, serta organisasi dan manajemen modern.
Konsep dasar foode estate diletakkan atas dasar keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem agribisnis dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal dan lestari, dikelola secara profesional, didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan dan kelembagaan yang kokoh.
Food estate diarahkan kepada sistem agribisnis yang berakar kuat di pedesaan berbasis pemberdayaan masyarakat adat/lokal yang merupakan landasan dalam pengembangan wilayah.
Baca juga: Apa Itu Contract Farming yang Dipilih Anies Ketimbang Food Estate? Ini Keunggulan dan Kekurangannya |
Lokasi food estate
Adapun komoditi prioritas yang akan dikembangakan dalam food estate ini adalah padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, tebu, dan ternak sapi atau ayam.
Implementasi proyek lumbung pangan tersebar di berbagai wilayah Indonesia, seperti Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
Setiap wilayah food estate mengembangkan komoditas yang berbeda-beda sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal. Sebagai contoh, lumbung pangan di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, fokus pada pengembangan padi dan jagung.
Sementara itu, lumbung pangan di Gresik, Jawa Timur, difokuskan pada pengembangan mangga dengan mencampurkan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau, dan jeruk nipis, serta menggabungkan integrated farming jagung dengan sapi dan domba.
Pada 2021, program pengembangan food estate dilakukan di Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Papua (Merauke). Program food estate juga akan dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan fokus pada tanaman padi.
Pelaksanaan proyek ini melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id