Ilustrasi sumur migas. Foto: dok MI.
Ilustrasi sumur migas. Foto: dok MI.

Kaleidoskop Ekonomi Juni: Aceh Kelola Migas Sendiri setelah 44 Tahun

Ade Hapsari Lestarini • 25 Desember 2020 06:36
Jakarta: Pada Juni 2020, pemberitaan mengenai pengelolaan migas oleh Aceh menjadi sorotan pembaca. Pasalnya, Aceh akhirnya bisa memilikinya setelah 44 tahun!
 
Aceh memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) Blok B di Aceh Utara. Pengelolaan ini dilalui setelah melewati penantian panjang selama 44 tahun sejak 1976.
 
Selama beberapa dekade terakhir, migas di Blok B dikelola oleh Mobil Oil (belakangan menjadi ExxonMobil), sebelum kemudian pengelolaan dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Pemerintah pusat pun telah merestui bahwa minyak dan gas bumi di lokasi tersebut dikelola oleh PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Aceh.

Hal tersebut berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif bertanggal 17 Juni 2020 yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
 
Dalam surat bernomor 187/13/MEM.M/2020, PT PEMA diminta untuk mengajukan permohonan pengelolaan migas Blok B Aceh Utara kepada BPMA. Dalam teknis pengelolaan, juga dibuka kemungkinan pengelolaan bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE).
 
"Alhamdulillah, ini hasil perjuangan panjang sejak 1976. Hasil yang dicapai saat ini bisa menjadi berkah dan kebanggaan untuk masa depan rakyat Aceh yang lebih baik," kata Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Jumat, 19 Juni 2020 lalu.
 
 
 

Rupiah anjlok gara-gara asing tarik modal

Selain migas, pemberitaan lainnya yakni anjloknya kurs rupiah. Pada bulan ini, Bank Indonesia (BI) mencatat investor asing menarik modalnya (jual neto/capital outflow) di pasar keuangan domestik pada 15-18 Juni 2020 sebanyak Rp1,09 triliun.
 
Aliran dana asing keluar tersebut terjadi karena para pemodal asing menjual investasinya di pasar saham sebesar Rp2,15 triliun. Sementara di pasar Surat Berharga Negara (SBN) investor luar negeri justru berbondong-bondong membeli senilai Rp1,06 triliun.
 
"Berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp142,16 triliun," ungkap rilis yang dikutip Medcom.id dari laman resmi Bank Indonesia, Jumat, 19 Juni 2020 lalu.
 
Alhasil, minggatnya dana asing dari pasar keuangan domestik di Indonesia membuat nilai tukar rupiah kembali melanjutkan tren pelemahan. Padahal mata uang Garuda pada akhir perdagangan Kamis, 18 Juni 2020, ditutup menguat ke level Rp14.010 per USD.
 
Imbal hasil (yield) SBN untuk tenor 10 tahun turun ke 7,13 persen, Indeks Dolar (DXY) menguat ke level 97,42, dan yield US Treasury Note 10 tahun naik ke level 0,708 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan