Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, di sela-sela acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Foto: dok LPDB-KUMKM
Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, di sela-sela acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Foto: dok LPDB-KUMKM

Kawal Penyaluran Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Gandeng Kejari Pasuruan

Medcom • 02 Maret 2021 23:35
 

Pasuruan sebagai kabupaten koperasi

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan bahwa seluruh jajarannya berkomitmen menjadikan Pasuruan sebagai Kabupaten Koperasi. "Kita memiliki banyak Koperasi Pondok Pesantren atau Koppontren yang potensial untuk dikembangkan," kata Irsyad.
 
Terlebih lagi, lanjut Irsyad, dengan jumlah desa sebanyak 365 desa, wilayahnya memiliki potensi ekonomi di sektor perkebunan (kopi dan tembakau), pertanian, dan peternakan.
 
Untuk mengembangkan potensi-potensi tersebut, Bupati Pasuruan akan fokus pada pengembangan koperasi. "Saya berharap dengan program-program kemasyarakatan yang kita miliki, koperasi di Pasuruan, khususnya Koppontren, harus bisa lebih maju lagi," kata Irsyad.

Di samping itu, Irsyad juga akan fokus mengembangkan kopi khas Pasuruan dengan brand "Kopi Kapiten" melalui koperasi. "Saya berharap MoU antara LPDB-KUMKM dengan Kejari Kabupaten Pasuruan bisa membangun koperasi bagus berkualitas di Kabupaten Pasuruan," pungkas Irsyad.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan