Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Bulog Bakal Impor Beras Jika Stok Beras Tidak Cukup!
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal menyebut Bulog akan tetap mengutamakan penyerapan beras dari dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun. Namun, opsi impor juga akan tetap dilakukan jika pemenuhan kebutuhan tersebut tidak tercukupi.Awaludin menjelaskan, walaupun nantinya harus melakukan impor, tentunya Bulog tidak akan berhenti untuk menyerap dari dalam negeri agar adanya keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan stok tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Penggunaan Minyak Sawit untuk Biodiesel Disebut Tak Bakal Ganggu Kebutuhan Pangan
Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) menyatakan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel di dalam negeri tidak mengganggu pasokan komoditas tersebut untuk memenuhi kebutuhan produksi pangan.Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan menjelaskan, banyak yang bertanya bagaimana ketersediaan stok minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan produk pangan karena ada kekhawatiran mandatori mengancam pangan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca juga: Penggunaan Minyak Sawit untuk Biodiesel Disebut Tak Bakal Ganggu Kebutuhan Pangan |
3. CNGR Raih Komitmen Insentif Investasi dari BKPM
Kepemimpinan Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-17 di Bali, membuahkan hasil menggembirakan. Para pemimpin negara-negara anggota Forum G20 telah menyepakati deklarasi bersama dalam pertemuan puncak atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidensi G20 Indonesia yang diselenggarakan di Bali, 1516 November 2022 lalu.Baca berita selengkapnya di sini.
4. Bahas Revisi UU KSDAHE, Pemerintah Sebut Banyak Pasal Lama Masih Relevan
Pemerintah dan DPR mulai membahas Revisi Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Sejumlah pasal di UU lama disebut masih relevan dalam draf revisi yang menjadi inisiatif DPR itu.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menyampaikan sejumlah pandangan pemerintah terkait RUU KSDAHE pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Pemerintah dan DPD RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, awal pekan ini
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Pemerintah Sebut UU Pengelolaan Sampah Masih Relevan
Pemerintah menyatakan UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah masih relevan diterapkan. Hal ini menanggapi adanya prospek untuk membuat revisi UU Pengelolaan Sampah.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas rencana revisi UU Pengelolaan Sampah. Selain KLHK, dalam raker ini hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewakili Menteri PUPR.
Baca berita selengkapnya di sini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News