Strategi ini membantu perusahaan fokus pada kegiatan utama. Berikut adalah pembahasan mengenai pengertian, aturan, dan contoh outsourcing di Indonesia, dikutip dari laman OCBC.
Apa itu outsourcing?
Outsourcing adalah praktik alih daya yang semakin umum diterapkan di berbagai perusahaan di Indonesia. Secara sederhana, outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk melaksanakan bagian tertentu dari pekerjaan di sebuah perusahaan.Dalam konteks bisnis, outsourcing dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan memungkinkan perusahaan mengalokasikan sumber daya manusia pada area yang paling efektif.
Perusahaan outsourcing adalah institusi penyedia jasa dan tenaga kerja dengan keahlian tertentu untuk memenuhi kebutuhan perusahaan lain.
Model ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada aktivitas inti mereka, sementara pekerjaan non-inti dilakukan oleh tenaga kerja dari perusahaan outsourcing.
Baca juga:
6 Pekerjaan Ini Jadi Incaran Anak Muda Zaman Now, kamu yang mana?. |
Aturan outsourcing
Outsourcing diatur oleh beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Salah satu aturan utama adalah Pasal 66 UU Nomor 13 Tahun 2003 yang menyatakan pekerjaan outsourcing dibatasi hanya untuk pekerjaan di luar kegiatan utama atau kegiatan penunjang yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi.Namun, aturan mengenai outsourcing juga diperbarui dalam UU No. 11 Tahun 2020 dan PP No. 35 Tahun 2021. Dalam peraturan terbaru ini, batasan pekerjaan yang dapat dialihdayakan telah dihapus. Dengan demikian, perusahaan kini dapat menggunakan tenaga outsourcing untuk berbagai jenis pekerjaan, sesuai dengan kebutuhan sektor industrinya.
Jenis outsourcing
Pekerja outsourcing biasanya direkrut melalui dua jenis perjanjian kerja, yaitu:Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT): Kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu, biasanya digunakan untuk proyek sementara atau pekerjaan dengan durasi yang jelas.
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT): Kontrak kerja tanpa batas waktu yang pasti, yang lebih mendekati kontrak kerja permanen namun tetap berada di bawah peraturan outsourcing.
Baca juga:
Daftar 10 BUMN Berpendapatan Tertinggi, Apa Saja? |
Contoh outsourcing
Contoh outsourcing yang sering ditemui di berbagai industri meliputi:- Layanan kebersihan: Banyak perusahaan yang menyerahkan urusan kebersihan kepada perusahaan outsourcing khusus agar bisa fokus pada kegiatan utama mereka.
- Keamanan: Perusahaan sering kali menggunakan jasa perusahaan outsourcing untuk menyediakan tenaga keamanan.
- Teknologi Informasi: Beberapa perusahaan mengalihdayakan pekerjaan terkait IT, seperti manajemen server atau dukungan teknis, kepada penyedia jasa IT outsourcing.
- Manufaktur: Dalam sektor manufaktur, perusahaan seringkali mengalihdayakan bagian produksi tertentu, terutama yang membutuhkan spesialisasi tinggi.
- Outsourcing dapat menjadi solusi efektif bagi perusahaan untuk menghemat biaya, meningkatkan efisiensi, dan fokus pada aktivitas utama mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id