Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dengan skala prioritas yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting migas. Hal ini dilakukan agar target produksi dan lifting migas 2021 tercapai.
Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa juga dilakukan untuk mendukung optimalisasi Work Program and Budget (WP&B) sehingga pada 2021 keseluruhan aktivitas dapat difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung produksi dan lifting.
"Komitmen bersama antara manajemen SKK Migas dan para pimpinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus segera direalisasikan dengan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, agar proses persiapan dapat diselesaikan di sisa 2020," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto melalui keterangan resminya, Senin, 5 Oktober 2020.
Dwi Soetjipto menambahkan percepatan proses pengadaan barang dan jasa 2021 yang dilaksanakan pada tahun ini akan memberikan dampak berganda bagi industri nasional.
"Percepatan proses pengadaan barang dan jasa akan menggairahkan dan memberi kepastian bagi industri nasional, industri di daerah operasi KKKS, serta UKM yang telah menjadi mitra Kontraktor KKS," tuturnya.
Dampak positif lainnya, lanjut dia, adalah adanya penyerapan tenaga kerja, khususnya mengurangi dampak pengurangan tenaga kerja baik bagi KKKS maupun industri penunjang di masa pandemi covid-19 ini.
Untuk mendukung akselerasi program 2021, SKK Migas pada akhir September telah mengeluarkan surat edaran tentang percepatan proses pengadaan barang dan jasa. Melalui surat edaran tersebut, KKKS diminta untuk segera menyampaikan daftar pengadaan (Procurement List) khususnya untuk persiapan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tahun 2021 yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting migas.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan