Jember: Para petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, bisa bernapas lega, setelah pemerintah pusat menambah stok pupuk subsidi sebesar 21.084 ton. Rincian penambahan ini yakni untuk pupuk urea tambahan 12.271 ton, pupuk Sp 36 tambahan 315 ton, pupuk Za tambahan 5.460 ton, pupuk Npk dikurangi 859 ton, dan pupuk organik tambahan 3.038 ton.
Adapun untuk mendapatkannya, syaratnya petani harus sudah terdata dalam elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Sistem e-RDKK penerimaan pupuk subsidi yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran. Sistem tersebut dirasa tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi 2020 sekaligus meminimalisir penyelewengan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) menilai dengan sistem elektronik juga bisa meminimalisasi data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi. Sehingga Kementan masih mengacu data nomor induk kependudukan (NIK) dan e-KTP untuk penerimaan pupuk bersubsidi.
"Data manual yang dijadikan rujukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi berpotensi melahirkan kecurangan. Bisa muncul data ganda melalui validasi manual. Jadi tidak merata pembagian pupuk subsidinya," ujar Mentan Syahrul, Rabu 14 Oktober 2020.
Dia menjelaskan kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Apalagi, mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk 2020 sangat terbatas.
"Dengan terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya," jelas Mentan SYL.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan