Kemenaker memberikan penghargaan nasional 2023 kepada tiga BUMN dan sembilan perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas (Foto:Dok.Kemenaker)
Kemenaker memberikan penghargaan nasional 2023 kepada tiga BUMN dan sembilan perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas (Foto:Dok.Kemenaker)

Kemenaker Apresiasi BUMN-Swasta Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Rosa Anggreati • 17 Oktober 2023 21:19
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberi penghargaan nasional 2023 kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sembilan perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan mendorong perusahaan lain untuk meningkatkan akses terhadap penyandang disabilitas.
 
"Pemberian penghargaan dalam berbagai bentuk ini diharapkan dapat memotivasi perusahaan pemberi kerja, untuk terus berkomitmen serta semakin mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan, " ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.
 
Ida Fauziyah berharap momentum ini mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi para penyandang disabilitas agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan. Termasuk BUMN dan para perusahaan lainnya agar mampu terus meningkatkan kesempatan dan peluang kerja bagi para penyandang disabilitas. 

"Momentum kegiatan hari ini, diharapkan akan semakin banyak dukungan fasilitas dan akomodasi yang layak berupa peralatan produksi atau peralatan kerja untuk mendukung keberlanjutan usaha dan kerja bagi para penyandang disabilitas, " ujarnya.
 
Kemenaker Apresiasi BUMN-Swasta Pekerjakan Penyandang Disabilitas
(Foto:Dok.Kemenaker)
 
Ida Fauziyah mengatakan pemerintah terus berupaya untuk memenuhi hak akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan amanat UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Salah satunya dengan memberikan penghargaan nasional perusahaan dan BUMN yang mempekerjakan penyandang disabilitas tahun 2023 ini. 
 
Baca juga: Menaker: Perusahaan BUMN Berperan dalam Membangun Hubungan Industrial Harmonis

 
Kegiatan ini  juga sesuai Pasal 139 UU No 8/2016 yang mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan penghargaan kepada badan hukum dan lembaga negara yang mempekerjakan penyandang disabilitas 
 
Tiga BUMN yang meraih penghargaan yakni PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Pupuk Indonesia (Persero).
 
Kemenaker Apresiasi BUMN-Swasta Pekerjakan Penyandang Disabilitas
(Foto:Dok.Kemenaker)
 
Sedangkan sembilan swasta yang memperoleh penghargaan untuk kategori perusahaan besar yaitu Wahyu Manunggal Sejati, Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur);  PT Feng Tay Indonesia Enterprises, Kabupaten Bandung (Jawa Barat); dan PT Changshin Reksa Jaya, Garut (Jawa Barat).
 
Tiga perusahaan kategori sedang adalah PT Costume Magnifique, Batam (Kepulauan Riau); Aston Kuta Hotel & Recidence, Badung (Bali); dan CV Arsyadina, Surabaya (Jawa Timur).
 
Kemudian, tiga perusahaan kecil yakni PT Desain Kreatif Indonesia, Sawahlunto, (Sumatera Barat); Cafe Energi Positif, Kota Bandar Lampung (Lampung); dan UD Sentral Gorden, Kota Kendari, (Sulawesi Tenggara).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan