Hal ini dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membuka Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN dengan tema “Harmoni Hubungan Industrial di BUMN, Harmoni untuk Indonesia," di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Pada tingkat nasional, perusahaan BUMN selain berperan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, perusahaan BUMN juga memiliki peran strategis untuk melayani kepentingan umum.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Resmikan Gedung Vokasi |
"Oleh karena itu, tepatlah bila perusahaan BUMN menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial bagi perusahaan lainnya,"ucap Menaker Ida.

Menaker Ida mengajak perusahaan BUMN untuk bertransformasi di bidang ketenagakerjaan demi menjaga hubungan industrial yang harmonis. "Ini akan menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia," kata Menaker.
Baca juga: Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Berperan Penting dalam Pengembangan SDM Indonesia |
Lebih lanjut dikatakan oleh Menaker, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif. Hal ini bertujuan agar tercipta stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Hubungan industrial yang kondusif itu penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan," kata Menaker Ida.
Sementara itu Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri menambahkan, Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku hubungan industrial di lingkungan perusahaan BUMN terkait strategi
menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
"Melalui forum ini diharapkan dapat mensinergikan kebijakan BUMN dalam melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan BUMN," kata Indah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News