"Kalau kita lihat pada Agustus 2020 ini NTP nasionalnya adalah sebesar 100,65. Kalau kita bandingkan dengan posisi pada Juli 2020, berarti NTP ini naik tipis 0,56 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 1 September 2020.
Menurutnya, kenaikan NTP di Agustus 2020 dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,39 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,17 persen.
"Kenaikan NTP pada Agustus 2020 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga mengalami penurunan meskipun indeks harga untuk keperluan produksi pertanian meningkat," papar Suhariyanto.
Kenaikan NTP Agustus 2020 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,45 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,81 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,31 persen.
"Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,98 persen dan Subsektor Peternakan sebesar 1,31 persen," urai dia.
Lebih rinci Suhariyanto menjelaskan, NTP Subsektor Tanaman Pangan disebabkan adanya kenaikan harga gabah dan kacang tanah. Hal ini berbeda dengan kondisi NTP Subsektor Tanaman Hortikultura yang mengalami penurunan cukup dalam lantaran penurunan It petani jauh lebih tajam dibandingkan dengan penurunan Ib petani.
"Penerimaan petani hortikultura pada bulan Agustus ini juga menurun karena adanya penurunan harga bawang merah, tomat, dan juga beberapa harga buah-buahan seperti jeruk dan pisang yang menyebabkan deflasi untuk IHK (Indeks Harga Konsumen)," tuturnya.
Untuk NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami kenaikan karena It petani naik. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan harga untuk beberapa komoditas perkebunan utamanya kelapa sawit dan karet yang menyebabkan It petani tanaman perkebunan naik.
"Sedangkan indeks harga yang dibayarkan turun, sehingga khusus untuk tanaman perkebunan rakyat ini NTP-nya naik lumayan besar yaitu 2,81 persen," ucap Suhariyanto.
Sementara NTP Subsektor Peternakan terjadi penurunan baik untuk It petani maupun Ib petani. Dengan catatan, It petani turunnya lebih curam karena adanya penurunan harga beberapa komoditas peternakan seperti ayam ras pedaging dan telur ayam.
Pada Agustus 2020, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi sebesar 3,64 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, khususnya komoditas kelapa sawit yang naik sebesar 3,92 persen.
Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Maluku, yaitu sebesar 1,21 persen. Disebabkan oleh penurunan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya pada komoditas cengkeh yang turun sebesar 4,66 persen.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Secara relatif, semakin tinggi NTP, semakin kuat tingkat daya beli petani.
Sementara itu, BPS mencatat adanya penurunan pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,28 persen. Hal ini disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,57 persen.
"Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada Agustus 2020 sebesar 100,84 atau naik 0,31 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tutup Suhariyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id