Pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online. FOTO: MI/ARYA MANGGALA
Pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online. FOTO: MI/ARYA MANGGALA

Populer Ekonomi dalam Sepekan: Format Baru NPWP dengan NIK hingga Viral Tagar 'Stop Bayar Pajak'

Angga Bratadharma • 24 Juli 2022 10:01
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada pekan ini terpantau menjadi perhatian para pembaca Medcom.id. Berita itu mulai dari format baru NPWP dengan NIK, Menkeu Sri Mulyani geram ada viral tagar 'Stop Bayar Pajak', hingga Menhub Budi Karya Sumadi minta INKA percepat pengerjaan bus listrik untuk G20.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Menhub Minta INKA Percepat Pengerjaan Bus Listrik untuk G20

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) untuk mempercepat pengerjaan bus bertenaga listrik yang akan digunakan dalam kegiatan G20 di Bali. Permintaan itu agar dapat selesai tepat waktu.
 
Baca berita selengkapnya di sini

2. Sebagian Karyawan Istaka Karya Bakal Direkrut ke BUMN Sejenis

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait putusan pailit PT Istaka Karya (Persero) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Baca berita selengkapnya di sini

3. Viral Tagar 'Stop Bayar Pajak', Sri Mulyani Geram dan Menyindir Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepertinya geram dengan viralnya tagar atau hashtag Stop Bayar Pajak di media sosial. Padahal, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat untuk kepentingan mereka sendiri. Mulai dari fasilitasi pendidikan hingga infrastruktur seperti jalan.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Musim Anak Sekolah dan Lebaran Kerek Penjualan Sepatu Bata

Dibukanya kembali sekolah tahun ini dan perayaan Idulfitri memberikan angin segar bagi emiten PT Sepatu Bata Tbk (BATA). Momen-momen tersebut membuat masyarakat membelanjakan uangnya untuk membeli alas kaki, yang kemudian berdampak pada peningkatan penjualan Sepatu Bata.
 
Baca berita selengkapnya di sini

5. Format Baru NPWP dengan NIK, Cek di Sini!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan format baru Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ketentuan ini berlaku mulai 14 Juli 2022.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan