Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. Foto: Medcom.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. Foto: Medcom.

Sebagian Karyawan Istaka Karya Bakal Direkrut ke BUMN Sejenis

Annisa ayu artanti • 19 Juli 2022 11:41
Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait putusan pailit PT Istaka Karya (Persero) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan dampak yang terjadi pascakeputusan tersebut mengorbankan karyawan BUMN konstruksi itu. Namun, Arya memastikan sebagian karyawan akan ditempatkan ke BUMN-BUMN yang memiliki bisnis yang sama.
 
baca juga: BUMN Istaka Karya Pailit, Bagaimana Nasib Karyawan?

"Soal karyawan, ada juga karyawan yang memang kita serap di BUMN-BUMN yang sejenis yang mereka butuhkan, itu kita lakukan juga," kara Arya, Selasa, 19 Juli 2022.
 
Adapun mengenai keputusan tersebut, Kementerian BUMN juga menghormati putusan dari pengadilan dan kurator yang menangani kasus Istaka Karya.

"Semua itu tergantung dari putusan pengadilan dan kurator. Jadi mereka yang memutuskan," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan atas pembatalan homologasi Istaka Karya.
 
Untuk kewajiban perusahaan memberikan hak berupa gaji dan pesangon akan dilakukan dari penjualan aset perusahaan yang dilakukan melalui lelang.
 
"Terkait dengan seluruh kewajiban Istaka Karya kepada pihak ketiga, termasuk kewajiban gaji dan pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh Kurator sesuai dengan penetapan Pengadilan," kata Yadi dalam keterangan resminya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan