Tuti menuturkan pihaknya telah membuat beberapa kebijakan untuk mempertahankan neraca perdagangan Indonesia pada masa pandemi covid-19 pada sisi suplai dan permintaan (demand).
Di sisi suplai, Kemendag menyederhanakan proses pengurusan ekspor melalui National Logistics Ecosystem, mempermudah dan mempercepat pelayanan penerbitan surat keterangan asal (SKA) barang ekspor melalui penerapan
affixed signature dan
stamp.
Sementara, untuk kebijakan di sisi permintaan, Tuti menuturkan pihaknya menggencarkan promosi dagang secara virtual sebagai upaya untuk mempenetrasi pasar internasional dan mendorong pelaksanaan business matching secara virtual melalui perwakilan Kemendag di luar negeri.
Sementara Direktur Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pangan, Barang Dari Kayu dan Furnitur Kemenperin Sri Yuniarti menuturkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar empat juta IKM di Indonesia yang menyerap lebih dari 10 juta tenaga kerja.
Berdasarkan data tersebut, lanjutnya, pihaknya telah melakukan program-program yang bertujuan untuk menumbuhkan wirausaha baru dan menguatkan daya saing IKM.