Manado: Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama grup Accor PT AAPC Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menandatangani perjanjian kerja sama langsung di Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis, 25 Februari 2021. Dalam penandatanganan kerja sama ini, UMKM akan menjadi penyedia kebutuhan hotel. Selain itu, sebagai dukungan dalam mempromosikan produk UMKM, hotel secara periodik menyediakan ruang pamer di area yang strategis.
"Kegiatan ini menunjukkan, Kemendag bersinergi dengan Pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memberikan keberpihakan kepada UMKM. Hal ini karena UMKM merupakan landasan dari perekonomian Indonesia dan sebagai penggerak sektor perdagangan," ungkap Wamendag, dalam keterangan resminya, Jumat, 26 Februari 2021.
Dia berharap, Indonesia semakin bangga dengan produk buatan dalam negeri karena Indonesia memiliki produk yang berkualitas dan berpotensi ekspor. Untuk itu, harus mulai sejak dini dalam menggunakan produk Indonesia.
"Menjadi kebanggaan bersama jika produk UMKM dapat menembus pasar ekspor. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan ekspor nasional. Salah satunya, dengan mengindentifikasi produk potensial, terutama produk-produk UMKM," tegas Wamendag.
Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Ida Rustini menambahkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia, terutama untuk mendorong peningkatan konsumsi penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk-produk yang dihasilkan UMKM.
Sebelumnya, kerja sama telah dilakukan di enam provinsi yaitu Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat. Untuk 2021 kerja sama dimulai dari Sulawesi Utara. Kemendag, lanjut Ida, akan membentuk tim untuk mengevaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama setiap empat bulan sekali.
Berdasarkan pelaksanaan enam kerja sama yang dilakukan sebelumnya, nilai kontrak hotel dengan UMKM mencapai Rp492,803 juta per bulan dengan jumlah seluruh kontrak selama satu tahun mencapai Rp5,9 miliar. Sementara penyaluran kredit BNI kepada UMKM senilai Rp3,37 miliar.
"Hal ini merupakan langkah nyata dalam upaya memberikan kepastian untuk memproduksi dan memasarkan produk UMKM secara berkelanjutan. Diharapkan kebutuhan hotel atas produk UMKM ke depan dapat terus ditingkatkan," tambah Ida.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan