Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Populer Ekonomi: JHT Cair Usia 56 Tahun hingga 6,3 Juta Warga Sudah Vaksin Dosis Ketiga

Angga Bratadharma • 12 Februari 2022 11:07
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Jumat, 11 Februari 2022, terpantau menjadi perhatian para pembaca Medcom.id. Berita itu mulai dari sebanyak 6,3 juta warga Indonesia sudah terima vaksin dosis ketiga, JHT baru bisa cair di usia 56 tahun, hingga kondisi ekonomi Indonesia di enam bulan ke depan diperkirakan membaik.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Kesenjangan Pendanaan SDG's Tembus USD4,2 Triliun per Tahun, G20 Diminta Turun Tangan

Administrator Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Achim Steiner menyatakan kesenjangan pembiayaan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG's) USD4,2 triliun per tahun.
 
Baca berita selengkapnya di sini

2. 6,3 Juta Warga Indonesia Sudah Terima Vaksin Dosis Ketiga

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan program vaksinasi booster sudah mencapai 3,5 persen. Dengan kata lain, sebanyak 6,3 juta warga Indonesia sudah divaksin dosis ketiga dari 181,5 juta sasaran dewasa.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Usai Terjangan Omicron, Kondisi Ekonomi RI 6 Bulan ke Depan Diperkirakan Membaik

Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) periode Januari 2022 melaporkan ekspektasi konsumen terhadap perkiraan kondisi ekonomi enam bulan ke depan terpantau membaik dari bulan sebelumnya. Hal tersebut seiring proyeksi melandainya kasus covid-19 varian Omicron.
 
Baca berita selengkapnya di sini

4. Proyek Kereta Cepat Sudah Sumbang Penerimaan Negara Rp5,34 Triliun

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp5,34 triliun hingga akhir Desember 2021. Diharapkan proyek kereta cepat ini bisa terus berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di masa mendatang.
 
Baca berita selengkapnya di sini

5. Aturan Baru Kemnaker, JHT Baru Bisa Cair Usia 56 Tahun

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan aturan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan saat peserta mencapai usia 56 tahun.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan