Ketua DK-OJK Wimboh Santoso. FOTO: OJK
Ketua DK-OJK Wimboh Santoso. FOTO: OJK

Kaleidoskop 2020

Bak Oasis di Tengah Pandemi, Restrukturisasi Jadi Penyelamat Ambruknya Ekonomi

Husen Miftahudin • 15 Desember 2020 07:20

Hingga 26 Oktober 2020, OJK menyampaikan bahwa restrukturisasi kredit yang dilakukan industri perbankan mencapai Rp932,6 triliun. Jumlah ini diberikan kepada 7,53 juta debitur secara nasional. OJK mengklaim bahwa nilai restrukturisasi kredit tersebut merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.
 
"Saya kira restrukturisasi kredit ini paling besar sepanjang sejarah selama saya mengawasi bank dari Bank Indonesia (BI) sampai dengan OJK," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana.
 
Secara rinci, restrukturisasi tersebut diberikan kepada 5,84 juta debitur UMKM dengan total outstanding sebesar Rp369,83 triliun. Sedangkan 1,69 juta lainnya merupakan debitur non UMKM dengan total kredit yang direstrukturisasi senilai Rp562,54 triliun.

"Dengan angka-angka yang begitu besar tentunya menjadi perhatian kita, bank-bank juga mengharapkan restrukturisasi ini bisa memberi ruang yang baik bagi bank untuk menata cash flow dan debitur menata diri untuk bisa menghadapi pandemi ini," papar Heru.
 
Tak pelak kebijakan ini diapresiasi seluruh pihak. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bahkan menyatakan bahwa restrukturisasi kredit memberikan perkembangan yang positif terhadap sejumlah indikator, seperti mobilitas masyarakat, penjualan eceran nonmakanan dan online, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, serta pendapatan masyarakat. Artinya, kebijakan ini mampu memperbaiki kondisi ekonomi domestik yang sebelumnya terjungkal imbas covid-19.
 
Adapun pada saat pandemi belum menyebar luas di Indonesia, ekonomi RI di kuartal I-2020 tercatat tumbuh sebesar 2,97 persen (yoy). Lalu anjlok hingga terkontraksi sebesar minus 5,32 persen (yoy) pada kuartal II-2020. Ekonomi membaik di kuartal III-2020 meski masih terkontraksi sebesar minus 3,49 persen (yoy).
 
"Pertumbuhan ekonomi domestik diprakirakan meningkat di 2021 didorong oleh perekonomian global yang membaik serta akselerasi realisasi anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kemajuan dalam program restrukturisasi kredit, serta stimulus moneter dan makroprudensial Bank Indonesia yang berlanjut," ungkap Perry.
 
Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso pun mengungkapkan hal yang sama. Bahkan, Sunarso yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BRI meminta OJK untuk memperpanjang periode restrukturisasi kredit. Dia bilang, kebijakan ini masih diperlukan seiring meningkatnya pengajuan restrukturisasi kredit pada segmen non-UMKM.
 
"Kebijakan restrukturisasi dari OJK dirasakan sangat membantu perbankan dan sektor riil. Maka kita minta kebijakan (restrukturisasi) itu bisa diperpanjang jangka waktunya," harap Sunarso.
 
Atas dasar saran dan masukan seluruh pihak, OJK akhirnya memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit selama setahun dengan menerbitkan POJK Nomor 48/POJK.03/2020 tentang Perubahan Atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Dengan terbitnya POJK ini, maka kebijakan stimulus restrukturisasi kredit berlaku hingga 31 Maret 2022.
 
POJK perpanjangan kebijakan stimulus covid-19 di sektor perbankan ini dikeluarkan setelah mencermati perkembangan dampak ekonomi berkaitan penyebaran covid-19 yang masih berlanjut secara global maupun domestik dan diperkirakan akan berdampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur serta meningkatkan risiko kredit perbankan.
 
"POJK ini juga ditujukan sebagai langkah antisipatif dan lanjutan untuk mendorong optimalisasi kinerja perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya moral hazard," pungkas Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo.  
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan