Ketua Umum Apindo Haryadi B Sukamdani. Foto : MI.
Ketua Umum Apindo Haryadi B Sukamdani. Foto : MI.

Apindo Dorong Implementasi Prinsip Tempat Kerja Inklusif

Ilham wibowo • 29 September 2020 14:09
Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menerbitkan buku panduan ketenagakerjaan inklusif sebagai pedoman atau kebijakan di lingkungan internal perusahaan. Penerapan prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi bisa diterapkan secara benar di tempat kerja.
 
"Isu utama dalam penerapan tempat kerja yang inklusif sebetulnya dilandasi oleh ketidaktahuan dunia usaha atau pengusaha tentang bagaimana cara mengimplementasikan prinsip tersebut di perusahaannya," kata Ketua Umum Apindo Haryadi B Sukamdani dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 29 September 2020.
 
Menurut Hariyadi, pembangunan tempat kerja yang inklusif paling sedikit mengharuskan pengusaha untuk mencari tenaga kerja penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Lingkungan kerja yang ramah dan aman bagi penyandang disabilitas juga perlu dipersiapkan.

"Lingkungan aman ini bukan hanya dari aspek infrastruktur, tetapi juga aspek lingkungan sosial di tempat kerja," ujarnya.
 
Kehadiran buku panduan yang juga mendapat dukungan Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Hariyadi, merupakan awal untuk terus menggulirkan konsep tempat kerja. Buku pedoman dapat membantu perusahaan, baik perusahaan kecil, menengah dan besar dalam membangun kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja.
 
 

 
"Memang tidak mudah, karena dunia usaha juga harus kompetitif dan produktif," tuturnya
 
Panduan tersebut di dalamnya turut mengulas tahapan-tahapan penyelenggaraan kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja, penyediaan akomodasi layak fisik dan nonfisik, media komunikasi dan informasi inklusif, serta manajemen kondisi bencana yang inklusif terhadap kelompok rentan. Hariyadi mengharapkan seluruh anggota Apindo bisa membuat Indonesia menjadi rumah yang nyaman bagi kesetaraan tenaga kerja.
 
"Apindo mengajak para pelaku usaha untuk bergandengan tangan baik dengan instansi pemerintah, komunitas penggiat isu disabilitas dan tentunya para penyandang disabilitas itu sendiri dalam merealisasikan kewajiban kita yang telah diatur dalam peraturan perundangan," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan