"Memang tidak mudah, karena dunia usaha juga harus kompetitif dan produktif," tuturnya
Panduan tersebut di dalamnya turut mengulas tahapan-tahapan penyelenggaraan kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja, penyediaan akomodasi layak fisik dan nonfisik, media komunikasi dan informasi inklusif, serta manajemen kondisi bencana yang inklusif terhadap kelompok rentan. Hariyadi mengharapkan seluruh anggota Apindo bisa membuat Indonesia menjadi rumah yang nyaman bagi kesetaraan tenaga kerja.
"Apindo mengajak para pelaku usaha untuk bergandengan tangan baik dengan instansi pemerintah, komunitas penggiat isu disabilitas dan tentunya para penyandang disabilitas itu sendiri dalam merealisasikan kewajiban kita yang telah diatur dalam peraturan perundangan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News