Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Jelang 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi

Rekam Jejak hingga Arah IHSG dan Rupiah

Angga Bratadharma • 04 Oktober 2021 13:46

Adapun RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan tersebut sudah diparaf oleh berbagai pihak terkait dan telah disepakati DPR untuk dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan. Pengampunan pajak tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2022.
 
Dalam draft tersebut dijelaskan bahwa wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak (DJP) belum menemukan data dan/atau informasi mengenai harta dimaksud.
 
Adapun harta yang dapat diungkapkan itu merupakan nilai harga dikurangi nilai utang. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
 
Harta yang dimaksud tepatnya adalah aset yang diperoleh wajib pajak sejak 1 Januari 1985 sampai 31 Desember 2015. Sementara, harta bersih dianggap sebagai tambahan penghasilan dan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat final.
 
Kondisi Indonesia membaik

Namun, faktor terbesar terkait kondisi ekonomi Indonesia terutama bagi industri pasar modal dan nilai tukar rupiah yakni terkendalinya pandemi covid-19 di Tanah Air. Patut disyukuri, kini kasus virus mematikan itu terus turun angkanya dan jumlah vaksinasi semakin meningkat dari waktu ke waktu.
 
"Rumah-rumah sakit tak lagi disesaki pasien covid-19, pusat-pusat isolasi mandiri di berbagai kota di Tanah Air mulai melonggar," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam akun Instagram-nya @jokowi.
 
Jokowi menyampaikan beberapa daerah telah mengalami penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kondisi tersebut diikuti adanya pelonggaran aktivitas masyarakat. "Pusat perbelanjaan, rumah ibadah, tempat wisata, mulai dibuka, dan sekolah-sekolah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka," jelasnya.
 
Kepala Negara menilai kondisi tersebut diraih berkat kegiatan vaksinasi massal dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Ia menyebut Indonesia harus siap untuk hidup berdampingan dengan covid-19. "Menyambut pandemi ini sebagai endemi, karena covid-19 tak kan hilang dari muka bumi dalam waktu yang lama," kata Jokowi.
 
Stabilitas sistem keuangan terjaga
 
Lebih lanjut, OJK menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga, ditunjukkan dengan perbaikan fungsi intermediasi domestik di tengah pemulihan perekonomian nasional yang terus berjalan. Hal ini didukung dengan mulai terkendalinya pandemi diikuti peningkatan aktivitas perekonomian nasional.
 
Namun demikian perkembangan global masih perlu dicermati, terutama tren peningkatan inflasi akibat penyebaran varian Delta, pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat dari estimasi awal, serta dampak pengetatan regulasi di Tiongkok.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan