Foto: Grafis Medcom.id
Foto: Grafis Medcom.id

Gagal Paham Asuransi

Media Indonesia • 27 Agustus 2020 18:28

Pemerintah memetik manfaat asuransi pada awal tahun ketika lima bangunan Kemenkeu dilanda banjir pada Januari. Klaim bangunan yang terdampak banjir adalah gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung senilai Rp8,4 miliar, KPP Pratama Cibinong Rp6,3 miliar, KPP Pratama Bekasi Utara Rp1,5 miliar, KPP Pratama Bekasi Selatan Rp24,9 miliar, serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta Rp9,5 miliar.
 
Asuransi barang milik negara tentu saja dapat mengurangi beban APBN dan mempercepat rehabilitasi bangunan. Selama ini seluruh biaya rehabilitasi bangunan akibat bencana bersumber dari APBN sehingga prosesnya bisa bertahun-tahun.
 
Eloknya, kesadaran untuk mengansuransikan seluruh barang milik negara muncul di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Jangan sampai kesadaran itu muncul setelah datang bencana. Jika itu terjadi, hanya penyesalan yang ada. Jangan-jangan penyesalan juga tak kunjung datang karena renovasi gedung atau bangunan yang rusak itu sepenuhnya ditanggung APBN.

Patut dipertimbangkan lagi kebijakan asuransi barang milik negara yang akan dilakukan secara bertahap. Rencananya, tahun ini 10 kementerian/lembaga, 20 kementerian/lembaga pada tahun depan, 40 kementerian/lembaga pada 2022, dan seluruh kementerian/lembaga pada 2023.
 
Tahapan seperti itu mengandaikan sudah diketahui datangnya bencana secara bertahap pula. Padahal, bencana datang pada waktu yang tidak pernah disangka-sangka sehingga perlu bersiaga sebelum bencana menghampiri. Jangan gagal paham asuransi. (Podium)

Gaudensius Suhardi
Dewan Redaksi Media Group


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan