Ilustrasi mobil listrik. Foto: AFP.
Ilustrasi mobil listrik. Foto: AFP.

Karpet Merah buat Tiongkok

Insi Nantika Jelita • 18 September 2023 19:25
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Indonesia bakal memproduksi mobil listrik mulai 2025. Untuk mewujudkan ambisi itu, sejumlah produsen kendaraan listrik ternama dunia tengah dibidik pemerintah untuk bekerja sama memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan di Tanah Air.
 
Pemerintah, kata Luhut, tengah merangkul produsen mobil terbesar ketiga Tiongkok, Zhejiang Geely Holding Group Co., Ltd., untuk membangun pusat riset kendaraan listrik di Indonesia. Skema kerja samanya, seluruh aktivitas pengembangan hingga produksi mobil listrik akan dikerjakan oleh orang Indonesia. Sebagai gantinya, pemerintah menyuplai nikel ore sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik ke Zhejiang Geely.
 
Penjajakan kerja sama itu, sebut Luhut, sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.

"Saya sudah lapor ke Presiden. Dia bilang saya setuju banget Pak Luhut. Karena itu, pada 2025 atau 2026 paling lambat, kita sudah mempunyai mobil listrik yang dibuat anak bangsa," ujar Luhut dalam Seminar Nasional Ikaxa 2023, Kamis, 14 September 2023.
 
Ia mengaku sudah menengok langsung pabrik Geely yang berpusat di Taizhou, Zhejiang, Tiongkok. Perusahaan itu disebutnya antusias ingin berinvestasi membangun industri kendaraan listrik di Indonesia.
 
"Kami sudah lihat tempatnya dan saya sudah offer (tawarkan) ke dia, 'kamu mau enggak bikin di Indonesia, tapi jadi merek Indonesia, dan research-nya di Indonesia'. Mereka bilang mau karena senang-senang saja kan, soalnya kita akan suplai mereka dengan nikel ore," ucap Luhut.
 
Selain Geely, Luhut juga sudah melobi produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, Build Your Dream atau dikenal BYD untuk berinvestasi. Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, pemerintah bakal memberikan kemudahan insentif fiskal.
 
Saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah aturan mengenai pengenaan bea masuk atau pajak impor untuk mobil completely built up (CBU) sebesar nol persen. Aturan yang dimaksud ialah revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
 
 
Baca juga: Tahun Depan, Indonesia Mulai Memproduksi Baterai Kendaraan Listrik

 

"Kita berada pada posisi yang sangat baik untuk investasi kendaraan listrik. Kita berharap peraturan (revisi Perpres No 55/2019) ini akan dikeluarkan dalam bulan ini sehingga BYD akan berinvestasi di sini," ujar Luhut.
 
Mantan Menko Polhukam itu juga menjelaskan Indonesia sudah ketinggalan dengan negara lain dalam pangsa mobil listrik. Ia menyebut di Thailand, pangsa mobil listrik terhadap penjualan mobil baru sudah mencapai empat persen, di Amerika sudah enam persen, di Eropa sebesar 21 persen, dan Tiongkok menembus 29 persen, sementara Indonesia baru satu persen.
 
Karena itu, menurut Luhut, dibutuhkan kebijakan insentif fiskal yang menarik untuk bisa mendatangkan investor agar dapat bersaing dengan negara lain dalam mengembangkan industri kendaraan listrik. Jika gagal mengembangkan industri kendaraan listrik, Indonesia hanya akan menjadi importir dan berisiko kehilangan jutaan lapangan pekerjaan.
 
"Kalau negara lain bisa kasih insentif, masa Republik ini tidak bisa kasih insentif. Saya bilang ke Kementerian Keuangan, kalau kita enggak bisa kompetitif, ya kita akan mati. Jadi, Anda harus menghitung (insentif) juga, jangan hanya menerima (pajak) doang," tegas Luhut.
 

Diguyur insentif


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, untuk mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), perlu diterbitkan regulasi yang mendukung dan memberi kemudahan industri kendaraan listrik. Seperti adanya insentif fiskal berupa biaya uji tipe dan sertifikasi uji tipe (SUT) KBLBB baru dan insentif pembelian kendaraan listrik baru.
 
Ia mencontohkan insentif yang digelontorkan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 138/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP).
 
Tarif penerbitan sertifikat uji tipe (SUT) untuk sepeda motor listrik berbasis baterai dipatok Rp1 juta per sertifikat. "Ini jauh lebih murah jika dibanding tarif SUT untuk kendaraan bermotor berbahan bakar bensin sebesar Rp25 juta. Untuk tarif SUT mobil listrik dikenakan sebesar Rp5 juta, lebih murah jika dibanding tarif SUT mobil konvensional dengan harga Rp30 juta," terang dia.
 
Dalam paparannya, ia juga menyampaikan biaya uji tipe kendaraan sepeda motor listrik dipatok sebesar Rp4,5 juta, lebih murah jika dibanding dengan biaya uji tipe sepeda motor kendaraan bakar bensin dengan harga Rp9,5 juta. Pun untuk uji tipe mobil listrik dikenakan biaya Rp13,2 juta, lebih rendah jika dibanding biaya uji tipe mobil konvensional dengan Rp27,8 juta.
 
 
Baca juga: Polisi Siapkan Standar Dokumen Kendaraan Listrik, Dari Faktur Sampai STNK

 

Tak hanya itu, Budi mengatakan Kemenhub menerapkan kebijakan pengenaan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak sampai Rp0 untuk penerbitan SUT dan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) kendaraan konversi motor listrik.
 
"Konversi motor listrik juga kita berikan subsidi. Ini amat berguna karena populasi kendaraan motor (konvensional) sudah ada 33 juta. Kalau itu kita biarkan, akan menambah populasi yang ada," terang Budi.
 
Pemerintah, lanjutnya, telah mewajibkan kepada perusahaan yang ingin menjual mobil listrik di Indonesia membangun pabrik di Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 50 persen. Hal itu sebagai upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor kendaraan bermotor listrik.
 
Pasalnya, hingga Agustus 2023, jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang melaju di jalan masih terbilang minim. Secara keseluruhan baru terdapat 81.525 unit kendaraan listrik di Indonesia. Di antaranya terdiri atas jumlah motor roda dua listrik sebesar 62 ribu unit untuk mobil penumpang listrik baru ada 18 ribu unit, dan bus listrik hanya 80 unit.
 
"Ini menunjukkan upaya-upaya kita selama ini belum maksimal. Kita harus melompat lebih baik untuk memperbaiki industri kendaraan listrik di Tanah Air," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan