medcom.id, Sao Paulo: Striker Barcelona, Neymar kalah dalam sidang banding kasus pembayaran pajak, Kamis 28 Januari waktu setempat. Ia sudah dinyatakan bersalah dan wajib membayar denda sebesar USD112 ribu atau sekitar Rp1,5 miliar.
Neymar terpaksa mengajukan banding karena tidak terima dengan keputusan persidangan sebelumnya. Proses hukum ini dilakukan karena Neymar dianggap menghindari pajak saat membela Santos pada 2007 dan 2008 silam.
Musibah yang menimpa Neymar ini juga melibatkan ayahnya, Neymar Santos Sr. Keduanya tetap kompak dipengadilan meski harus kalah dalam persidangan.
Sementara itu, jumlah denda yang dijatuhkan kepada Neymar diyakini bukan perkara besar. Itu diketahui karena Barcelona menggaji Neymar sebesar USD215 ribu (hampir Rp3 miliar) per pekan. (AFP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(KAU)