\ Kabareskim Polri: Alat Bukti Pengaturan Skor Belum Cukup
Sejumlah hasil pertandingan timnas Indonesia U-23 di SEA Games diduga sudah diatur sejak awal (MI/AGUNG WIBOWO)
Sejumlah hasil pertandingan timnas Indonesia U-23 di SEA Games diduga sudah diatur sejak awal (MI/AGUNG WIBOWO)

Kabareskim Polri: Alat Bukti Pengaturan Skor Belum Cukup

Bola suap olahraga
Hilman Haris • 27 Juni 2015 13:54
medcom.id, Jakarta: Kasus pengaturan skor serta penyuapan di pertandingan sepak bola di Indonesia mencuat setelah seseorang berinisal BS memberi laporan rekaman yang diduga berisi aktivitas dengan bandar ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 16 Juni. Namun, menurut Kabareskrim Polri Komjen Polisi Budi Waseso, bukti yang dilaporkan BS belum kuat. Ia pun meminta kepada BS untuk memberikan sejumlah bukti lain agar pengusutan soal kasus ini bisa tuntas.
 
"Alat buktinya belum cukup. Kami sedang menanyakan kembali kepada pelapor tentang apa-apa yang kami perlukan," kata Waseso saat dihubungi, Sabtu.
 
Pihak kepolisian sejauh sudah menerima bukti rekaman suara dari BS mengenai pengaturan skor pertandingan yang melibatkan timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2015. Bukti percakapan tersebut, kata jenderal bintang tiga itu, saat ini masih diperiksa oleh penyidik di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
  "Rekaman suara sudah ada. Namun, apakah rekaman itu terkait dengan orang yang dimaksud atau bukan, masih kami periksa," katanya.
 
BS yang didampingi oleh sejumlah lembaga bantuan hukum melaporkan tentang adanya tindak pidana penyuapan di beberapa kasus persepakbolaan Indonesia dalam kurun tahun 2000 hingga 2015.
 
Dalam laporan polisi yang dibuat pukul 15.00 WIB, Selasa 16 Juni, disebutkan penyuapan pada periode 2000-2010 menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan dana penyuapan periode 2010-2015 berasal dari investor asal Malaysia berinisial DAS.
 
BS melaporkan manajer klub, pemain, dan beberapa pengurus PSSI yang diduga melakukan pengaturan skor. BS yang mengaku bersedia dikenakan tindak pidana oleh kepolisian karena sebagai salah satu pelaku yang melakukan pengaturan skor.
 
Tim advokasi BS juga memperdengarkan rekaman perbincangan pengaturan skor pertandingan timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2015 antara BS dengan seseorang yang diduga bandar judi atau investor dari Malaysia. (ANT)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(HIL)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif