\ Roy Suryo Tuding Rekaman Pengaturan Skor Dibuat di Kantor Kemenpora
Roy Suryo (Dok: MI/ROMMY PUJIANTO)
Roy Suryo (Dok: MI/ROMMY PUJIANTO)

Dugaan Pengaturan Skor di SEA Games 2015

Roy Suryo Tuding Rekaman Pengaturan Skor Dibuat di Kantor Kemenpora

Bola suap olahraga
Alfa Mandalika • 02 Juli 2015 14:26
medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo angkat bicara terkait rekaman soal pengaturan skor yang terjadi pada SEA Games 2015 di Singapura. Dalam rekaman tersebut, ada pihak-pihak yang mengatur skor saat pertandingan Timnas Indonesia U-23 jelang semifinal melawan Thailand dan perebutan tempat ketiga menghadapi Vietnam.
 
Sebelumnya, ada seseorang berinisial 'BS' melaporkan telah terjadi pengaturan skor yang melibatkan mafia sepak bola. Dan yang bersangkutan pun membeberkan bukti rekaman tersebut.
 
Menanggapi situasi itu, justru Roy menyebut rekaman itu dibuat di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Senayan, Jakarta.
  "Setelah lama saya berdiam saya menghormati segala proses yang ada. Tetapi, saya harus bicara untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia," ujar Roy Suryo ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (2/7/2015).
 
"Saya ingin menyelamatkan nama baik gedung (Kantor Kemenpora) yang bersangkutan. Dan tidak semua orang terlibat dalam kasus ini. Secara institusi, mungkin tidak terlibat. Tetapi jika lokasi itu digunakan dan masih banyak orang yang di dalam gedung itu peduli, ayo kita selesaikan bersama-sama," sambungnya.
 
Roy juga mendesak BS agar melaporkan kepada kepolsian. Jadi, kasus ini tidak terhenti.
 
"Saya geram karena akhir-akhir ini beredar rekaman soal pengaturan skor yang diputar. Saya bisa pastikan rekaman itu sengaja dibuat atau bisa dibilang rekaman itu direkayasa untuk dibuat dan rekaman itu harus diteliti oleh pihak kepolisian, karena polisi akan mudah membongkar rekaman tersebut," kata Roy.
 
"Apalagi ada seseorang bernama Bambang Suryo (BS) yang mengaku sudah merekam soal pengaturan skor. Saya minta untuk Suryo agar ungkap secara jelas soal rekaman tersebut. Karena dengan rekaman tersebut bisa menjadi bukti apakah Anda berbicara dengan Jemy, DAS, atau bicara dengan yang lain," tegas Roy.
 
"Jika Anda tidak mengaku rekaman tersebut direkam di mana, kepolisian bisa mengungkap lewat CDRI (Call Data Record Information) yang sebenarnya saya yakin polisi sudah kita dorong dan bisa terungkap kapan pembicaraan itu dibuat. Apakah itu dibuat sesudah kejadian atau sebelum kejadian dan akan ketahuan juga lokasinya di mana. Bahkan, secara detail bisa terungkap di mana ruangan Anda merekam. Oleh karena itu, saya sudah tahu di mana ruangannya dan di mana letak gedungnya, sekaligus dilengkapi data-data sekunder," tandasnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RIZ)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif