"Kita sudah bikin surat ke PSSI untuk suporter Sleman supaya tidak lagi masuk Jawa Tengah. Surat permohonan (sudah diajukan), yang menentukan PSSI," kata Wakil Kepala Polda Jateng Brigadir Jenderal Indrajit di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 27 Juli 2017.
Larangan suporter PSS Sleman masuk Jateng setelah pecah peristiwa pengeroyokan terhadap pedagang cabai di jalan Temanggung-Magelang, Desa Bengkal, Kranggan, Kabupaten Temanggung, pada 23 Juli lalu. Korban, Nanda meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit akibat mengalami luka tusukan dari suporter PSS Sleman.
Indrajit meminta semua suporter klub sepak bola jangan berbuat ulah yang merugikan orang lain. Di samping bakal mencoreng dunia sepak bola Tanah Air, para suporter juga terancam hukuman pidana.Baca juga: Polisi Sudah Minta Keterangan Saksi Terkait Kematian Ricko
"Sepak bola itu mencari bibit supaya sepak bola bisa ikut di kancah dunia. tapi jangan sampai tercoreng oleh ulah suporter yang tidak bertanggung jawab. Bagaimana perasaannya kalau keluarga dia meninggal kemarin," ujar Indrajit menegaskan.
Indrajit menyatakan setiap koordinator lapangan suporter harus betul-betul mengawasi anggota-anggotanya.
"Saya imbau korlap bertanggung jawab penuh pada suporter. Bina dan diarahkan. Hargai sesama manusia," tegas Indrajit.
Menurut Indrajit, dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman terhadap pedagang cabai, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka berasal dari Sleman, Yogyakarta, dan sudah dikenakan pasal pembunuhan.Baca juga: Korban Pengeroyokan Oknum Bobotoh Meninggal Dunia
"Dua tersangka kita tetapkan. Tapi Ini belum selesai nih. Arahan Kapolda tindak tegas. Ancaman hukuman pembunuhan," ungkap Indrajit.
Namun, Indrajit tidak mengungkap identitas dua suporter PSS Sleman yang jadi tersangka. Tersangka baru ada kemungkinan bertambah tergantung hasil pengembangan penyidikan. "Kita lagi periksa semua. Bisa berkembang, bisa bertambah," ujar Indrajit.
Video: Ridwan Kamil Jenguk Korban Kericuhan Bobotoh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RIZ)