medcom.id, Jakarta: Politikus Golkar Ade Komarudin diminta legowo. Dia harus menerima dengan lapang dada keputusan partai yang mencopotnya dari jabatan Ketua DPR. Partai beringin memutuskan mengembalikan pos itu ke tangan Setya Novanto.
"Sekarang kan Novanto ketua fraksi. Dulu kan ketua fraksinya dia (Akom). Jadi saya kira apa yang dilakukan Golkar, sudah tepat, bahwa orang yang tidak bersalah itu harus direhabilitasi, termasuk jabatan-jabatannya," kata politikus senior Partai Golkar Muladi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Baca: Partai Golkar Putuskan Kembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR
Novanto akan kembali didudukkan sebagai Ketua DPR, sebagai bentuk rehabilitasi atau pemulihan nama baik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi, apa yang dilakukan Golkar, saya kira sudah betul. Bukan untuk melukai Akom (Ade Komarudin) atau siapa saja. Tapi ini menegakkan hukum," imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Partai Golkar ini menjelaskan, Novanto sempat dituduh terlibat permufakatan jahat kasus #PapaMintaSaham. Namun, MK menyatakan alat bukti yang digunakan ilegal dan kemudian otomatis ditafsirkan pengusutan kasus itu harus terhenti demi hukum.
"Logikanya saya kira sudah benar ya. Orang kalau dinyatakan tidak bersalah, itu harus direhabilitasi. Dikembalikan hak-haknya semua," ujar dia.
Baca: Golkar Jamin tak Ada Intervensi Pergantian Ketua DPR
Menurutnya Ade perlu dipertimbangkan kembali menempati posisi sebagai ketua fraksi.
Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan mengembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Keputusan diambil atas dasar putusan MK yang mengabulkan seluruh gugatan uji materi atau judicial review (JR) terkait penafsiran "pemufakatan jahat" yang diajukan Novanto.
"Begini, ada keputusan MK dan MKD. MK jelas yang pernah dipersoalkan tidak mendasar dan tidak memiliki kekuatan hukum. Tindakan hukum saat itu batal. Dan MKD tidak pernah menghukum. Maka harkat martabat perlu dijaga dan dikembalikan, itu yang sedang dikaji DPP," ujar Ketua Harian DPP partai Golkar Nurdin Halid saat dihubungi, Senin (21/11/2016).
Nurdin menyampaikan, keputusan mengganti Ade Komarudin sudah bulat. Hanya tinggal menunggu perkembangan politik ke depan. Ditegaskan Nurdin jika keputusan untuk mengganti Akom sapaan karib Ade Komarudin yang saat ini menjabat Ketua DPR tak memiliki masalah.
medcom.id, Jakarta: Politikus Golkar Ade Komarudin diminta
legowo. Dia harus menerima dengan lapang dada keputusan partai yang mencopotnya dari jabatan Ketua DPR. Partai beringin memutuskan mengembalikan pos itu ke tangan Setya Novanto.
"Sekarang kan Novanto ketua fraksi. Dulu kan ketua fraksinya dia (Akom). Jadi saya kira apa yang dilakukan Golkar, sudah tepat, bahwa orang yang tidak bersalah itu harus direhabilitasi, termasuk jabatan-jabatannya," kata politikus senior Partai Golkar Muladi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Baca: Partai Golkar Putuskan Kembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR
Novanto akan kembali didudukkan sebagai Ketua DPR, sebagai bentuk rehabilitasi atau pemulihan nama baik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi, apa yang dilakukan Golkar, saya kira sudah betul. Bukan untuk melukai Akom (Ade Komarudin) atau siapa saja. Tapi ini menegakkan hukum," imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Partai Golkar ini menjelaskan, Novanto sempat dituduh terlibat permufakatan jahat kasus #PapaMintaSaham. Namun, MK menyatakan alat bukti yang digunakan ilegal dan kemudian otomatis ditafsirkan pengusutan kasus itu harus terhenti demi hukum.
"Logikanya saya kira sudah benar ya. Orang kalau dinyatakan tidak bersalah, itu harus direhabilitasi. Dikembalikan hak-haknya semua," ujar dia.
Baca: Golkar Jamin tak Ada Intervensi Pergantian Ketua DPR
Menurutnya Ade perlu dipertimbangkan kembali menempati posisi sebagai ketua fraksi.
Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan mengembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Keputusan diambil atas dasar putusan MK yang mengabulkan seluruh gugatan uji materi atau judicial review (JR) terkait penafsiran "pemufakatan jahat" yang diajukan Novanto.
"Begini, ada keputusan MK dan MKD. MK jelas yang pernah dipersoalkan tidak mendasar dan tidak memiliki kekuatan hukum. Tindakan hukum saat itu batal. Dan MKD tidak pernah menghukum. Maka harkat martabat perlu dijaga dan dikembalikan, itu yang sedang dikaji DPP," ujar Ketua Harian DPP partai Golkar Nurdin Halid saat dihubungi, Senin (21/11/2016).
Nurdin menyampaikan, keputusan mengganti Ade Komarudin sudah bulat. Hanya tinggal menunggu perkembangan politik ke depan. Ditegaskan Nurdin jika keputusan untuk mengganti Akom sapaan karib Ade Komarudin yang saat ini menjabat Ketua DPR tak memiliki masalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)