Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Foto: Antara/Yudhi Mahatma

Partai Golkar Putuskan Kembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR

Anindya Legia Putri • 21 November 2016 22:06
medcom.id, Jakarta: Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan mengembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Keputusan diambil atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan seluruh gugatan uji materi atau judicial review (JR) terkait penafsiran "pemufakatan jahat" yang diajukan Novanto.
 
"Begini, ada keputusan MK dan MKD. MK jelas yang pernah dipersoalkan tidak mendasar dan tidak memiliki kekuatan hukum. Tindakan hukum saat itu batal. Dan MKD tidak pernah menghukum. Maka harkat martabat perlu dijaga dan dikembalikan, itu yang sedang dikaji DPP," ujar Ketua Harian DPP partai Golkar Nurdin Halid saat dihubungi, Senin (21/11/2016).
 
Nurdin menyampaikan, keputusan mengganti Ade Komarudin sudah bulat. Hanya tinggal menunggu perkembangan politik ke depan. Ditegaskan Nurdin jika keputusan untuk mengganti Akom sapaan karib Ade Komarudin yang saat ini menjabat Ketua DPR tak memiliki masalah.

"Dia (Akom) taat azas, dia senior. Bukan karbitan. Dia taat azas," ujarnya.
 
Meski begitu, Nurdin mengatakan belum ada pembicaraan terkait posisi Akom jika posisi Ketua DPR dikembalikan kepada Novanto. (Pembicaraan) belum sampai ke sana," ucap Nurdin.
 
Sementara itu, Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai, mengatakan selanjutnya DPP  akan berkomunikasi dengan internal partai seperti dewan pembina, dewan pakar dan dewan kehormatan.
 
"Tadi sudah diputuskan dalam Pleno sore tadi. Tinggal sekarang kita menugaskan kepada fraksi di DPR untuk melakuka pembicaraan dengan pimpinan. Ada pimpinan dewan, pimpinan fraksi, kemudian tugas DPP membangun komunikasi dengan internal. Ada wanbin (dewan pembina), dewan pakar, ada dewan kehormatan. Jadi bukan mengganti (Akom dengan Setnov) karena ada masalah," tandas Yorrys.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan