Infografik. (MTVN)
Infografik. (MTVN)

Soepomo dan Cita-Cita Negara Integralistik

Medcom Files 71 tahun kemerdekaan ri
Sobih AW Adnan • 15 Agustus 2016 19:16
medcom.id, Jakarta: Rakyat Indonesia mulai menapaki jalan terang. Gedung Volksraad tinggalan penjajah Belanda itu didatangi para tokoh pergerakan nasional. Mereka berkumpul untuk melakukan sidang guna merumuskan dasar dari berdirinya negara yang telah sekian lama dicita-citakan. Jelang siang yang hangat pada 28 Mei 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) secara resmi dilantik dan mulai menjalankan tugasnya hingga tiga hari berikutnya.
 
Sidang pertama BPUPKI mengagendakan penyampaian pidato dari tiga tokoh pergerakan terkemuka. Yakni Mohammad Yamin pada hari kedua setelah pembukaan dan pelantikan, serta ditutup oleh penyampaian gagasan Soekarno pada 1 Juni 1945 yang kelak diperingati sebagai hari Pancasila. Sementara satu orang di antara keduanya ialah Soepomo. Tokoh priayi ahli hukum ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasanya ihwal dasar negara Indonesia merdeka pada 31 Mei 1945.
 
Mengenal gagasan negara integralistik Soepomo

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Dalam pidatonya, Soepomo dikenal menyodorkan gagasan negara integralistik sebagai sistem negara yang dipandangnya cukup ideal masa itu. Ia berpendapat bahwa negara yang Indonesia adalah satu kesatuan antara pimpinan dan rakyatnya yang tidak memihak tidak mengenal dominasi mayoritas dan juga tidak mengenal tirani minoritas. “Dasar persatuan dan kekeluargaan ini sangat sesuai pula dengan corak masyarakat Indonesia,” ucap Soepomo sebagaimana dicatat dalam Risalah Sidang BPUPKI.
 
Sejarawan Indonesia Anhar Gonggong mengatakan konsep integralistik Soepomo merujuk pada gagasan tiga filusuf besar abad 18 dan 19, yakni Spinoza, Adam Muller dan Hegel. Soepomo menyebut tiga nama itu dalam pidatonya di hadapan anggota sidang.
 
“Soepomo membayangkan Indonesia dengan masyarakat Jawanya seumpama Jepang. Soepomo merasa tertarik dengan tradisi menyatunya rakyat Jepang dengan kaisarnya,” ucap Anhar kepada medcom.id, di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Senin (8/8/2016) pekan lalu.
 
Pada intinya, konsep yang ditawarkan Soepomo merupakan bentuk penolakan terhadap gagasan individualisme Barat. Ia beranggapan bahwa sistem demokrasi liberal yang banyak dipahami masa pergerakan sangat bertentangan dengan struktur masyarakat desa yang justru dianggap layak menjadi rujukan dalam penerapan struktur bagi masyarakat yang lebih luas.
 
“Akan tetapi konsep yang ditawarkan Soepomo memang cenderung berbeda dengan Bung Karno. Itu makanya Bung Karno banyak mengkritik dan mengajukan konsep tersendiri berupa Pancasila,” kata Anhar.
 
Kedekatan gagasan Soepomo dengan apa yang diterapkan pemerintah pendudukan dianggap sebagai siasat kompromistis mengingat sidang BPUPKI berlangsung dalam pengawasan Jepang. Namun tak jarang juga, gagasan ini dianggap sebagai kekaguman murni Soepomo atas sistem yang dianggapnya memiliki kesamaan dengan tradisi masyarakat Indonesia, terutama di Jawa
 
“Soepomo tidak menjelaskan di mana letak kedaulatan rakyat dalam cita negara integralistiknya,” tulis Wawan Tanggul Alam dalam Demi Bangsaku: Pertentangan Bung Karno Vs Bung Hatta.
 
Soepomo dan penyusunan UUD 1945
 
Meski pada akhirnya gagasan negara integralistik Soepomo tidak disepakati, namun keterlibatannya dalam perumusan dasar negara tidak pupus begitu saja. Soepomo menjadi sosok yang dianggap penting sehingga tetap diikutsertakan dalam keanggotaan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk Jepang dengan nama Dokuritsu Junbi Iinkai sebagai tindak lanjut dari hasil-hasil persidangan masa BPUPKI.
 
Iming-iming kemerdekaan yang dijanjikan Jepang dianggap sebagai kesempatan emas bagi para tokoh pergerakan nasional untuk menyusun sebaik-baiknya konsep dasar negara, termasuk perancangan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara lengkap. Pada posisi ini, keandalan Soepomo dalam berorasi, menulis, dan pengetahuannya yang luas dikerahkan secara total demi terwujudnya kemerdekaan Indonesia.
 
“Djayadiningrat, Soepomo, dan Haji Agus Salim menjadi penghalus bahasa dalam penyusunan batang tubuh UUD 1945,” tulis M. Nasruddin Anshory dalam Rekam Jejak Dokter Pejuang dan Kebangkitan Nasional.
 
Hingga akhir pengabdiannya sebagai salah satu perumus dasar negara, Soepomo dikenal sebagai sosok yang mampu menguatkan semangat persatuan nasional yang tetap memberikan ruang bagi kedaulatan daerah dalam rancang-bangun kenegaraan Indonesia.
 
“Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Sama sekali tidak berarti bahwa misalnya bahasa Jawa atau bahasa Sunda harus dihapuskan. Sama sekali tidak,” ucap Soepomo sebagaimana dikutip Yudi Latif dalam Negara Paripurna: Historis, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ADM)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan