Tangkapan layar berita palsu Foto:Youtube
Tangkapan layar berita palsu Foto:Youtube

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Banding Ditolak, Rizieq Shihab Divonis Seumur Hidup? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
Whisnu Mardiansyah • 01 Juli 2021 16:49
Beredar sebuah video dengan narasi banding Rizieq Shihab atas vonis kasus 4 tahun perkara swab test Covid-19 RS Ummi ditolak. Video beredar youtube.
 
Kanal youtube PENA ISTANA membagikan video ini pada 1 Juni 2021. Video berjudul "BERITA HARI INI~ MAMVUSS!! AJUKAN BANDING DITOLAK, KUASA HUKUM RIZIEQ DI USIR DARI PN"
 
Dalam halaman sampul video tersebut, terdapat narasi sebagai berikut. "Tak Terduga Ajukan Banding Ditolak Kini Nasib Rizieq Harus Mendekam Seumur Hidup"

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
[Cek Fakta] Banding Ditolak, Rizieq Shihab Divonis Seumur Hidup? Ini Faktanya
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom, klaim banding Rizieq Shihab ditolak adalah salah. Faktanya, belum ada putusan banding terhadap vonis Rizieq.
 
Dilansir sindonews.com, Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya bakal mengajukan banding atas vonis empat tahun dalam perkara Swab Test COVID-19 di Rumah Sakit Ummi Bogor, pada pekan depan.
 
"Pekan depan (ajukan banding)," kata Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021.
 
Namun, Aziz tak menyebutkan secara pasti kapan hari pendaftaran pengajuan banding depan tersebut. Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menolak vonis 4 tahun penjara yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Setelah vonis dibacakan, Habib Rizieq Shihab langsung menyatakan banding.
 
[Cek Fakta] Banding Ditolak, Rizieq Shihab Divonis Seumur Hidup? Ini Faktanya
 
Dilansir detik.com, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara Habib Rizieq Shihab menawarkan beberapa opsi kepada Habib Rizieq dan pengacara setelah membacakan putusan 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi.
 
Salah satunya hakim menawarkan opsi permohonan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberian opsi grasi kepada terdakwa dalam persidangan hal yang tak lazim. Hal ini dipertanyakan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab.
 
[Cek Fakta] Banding Ditolak, Rizieq Shihab Divonis Seumur Hidup? Ini Faktanya
 
Kesimpulan:
Klaim banding Rizieq Shihab ditolak adalah salah. Faktanya, belum ada putusan banding terhadap vonis Rizieq.
 
Informasi ini jenis hoaks fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
[Cek Fakta] Banding Ditolak, Rizieq Shihab Divonis Seumur Hidup? Ini Faktanya
Referensi:
1.https://metro.sindonews.com/read/466198/170/habib-rizieq-bakal-ajukan-banding-pekan-depan-1624608405
2.https://news.detik.com/berita/d-5618264/hakim-sempat-beri-opsi-ke-habib-rizieq-untuk-minta-pengampunan-ke-jokowi
 

 
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WHS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan