Akun Tiktok @nonihassan7 membagikan video tersebut. Pada video itu, juga terdapat narasi "Pekerja jnt mogok gaji kena potong. Patutlah barang aku tak sampai sampai ?? semoga dipermudahkan".
Akun itu juga menambahkan keterangan pada unggahan videonya:
"Cepat atau lambat. Harap barang aku selamat "
Benarkah video yang memperlihatkan tumpukkan kardus paket pengiriman barang yang berantakan di dalam gudang akibat adanya mogok kerja karyawan J&T? Berikut cek faktanya.
![[Cek Fakta] Video Paket Barang Berantakan karena Pekerja J&T Mogok Kerja dan Gaji Dipotong? Ini Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-15%20at%2018_56_08.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa pekerja J&T melakukan mogok kerja karena pemotongan gaji adalah salah. Faktanya, tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja, peristiwa di dalam video tersebut juga tidak terjadi di Indonesia.
Dilansir Turnbackhoax.id, Elena selaku Public Relations J&T Express Indonesia menjelaskan video tersebut bukan di Indonesia tetapi di Malaysia. Melansir dari nst.com, J&T Express Malaysia telah mengklarifikasi bahwa tidak ada aksi mogok di sini dan mohon maaf. Pihak J&T Express Malaysia akan melakukan yang terbaik untuk memproses dan mengirimkan paket pelanggan secepatnya.
"Kami dari pihak J&T Express Perak. Belakangan ini, beredar sebuah video di media sosial tentang pekerja yang tidak mengikuti SOP dan melempar paket pelanggan. Kami ingin memohon maaf dan menjelaskan bahwa tidak ada isu pemotongan gaji antara pihak perusahaan dan pekerja J&T Express Perak. Kami ingin menjelaskan bahwa kami tidak ada melakukan tindakan mogok kerja,"
J&T berkomitmen untuk membangun sistem kompensasi dan tunjangan yang lengkap guna meningkatkan tunjangan karyawan, memberikan bonus akhir tahun kepada karyawan setelah melalui pertimbangan menyeluruh dan sesuai dengan aturan serta ketentuan bonus yang sesuai Undang-Undang Perburuhan Malaysia, bonus penuh tersebut dibayarkan kepada karyawan yang telah bekerja selama satu tahun.
Sayangnya, karyawan departemen tertentu tidak mengetahui skema pembayaran bonus yang menyebabkan penyortiran paket dengan kekerasan pada 4 Februari, yang memicu beberapa karyawan untuk membuat gangguan kolektif dan memposting video tersebut ke media sosial.
![[Cek Fakta] Video Paket Barang Berantakan karena Pekerja J&T Mogok Kerja dan Gaji Dipotong? Ini Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-15%20at%2019_15_25.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa pekerja J&T melakukan mogok kerja karena pemotongan gaji adalah salah. Faktanya, tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja, peristiwa di dalam video tersebut juga tidak terjadi di Indonesia.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Video Paket Barang Berantakan karena Pekerja J&T Mogok Kerja dan Gaji Dipotong? Ini Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/WhatsApp%20Image%202020-08-07%20at%2018_30_14-6(100).jpeg)
Referensi:
https://turnbackhoax.id/2021/02/12/salah-pekerja-jt-mogok-kerja-karena-gaji-dipotong/
https://www.nst.com.my/news/nation/2021/02/663924/seven-perak-jt-workers-apologise-violent-sorting-parcels
https://www.nst.com.my/news/nation/2021/02/663907/violent-sorting-parcels-jt-apologises-customers
https://archive.md/pq4fs
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surelcekfakta@medcom.idatau WA/SMS ke nomor082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News