Adalah akun twitter @GheaJhanaLie7 yang turut mengunggah video tersebut, 26 Februari 2023. Akun ini membuat narasi bahwa anak yang dianiaya petugas meninggal dunia.
Berikut narasinya:
“Sya Jd teringat video Tahun 2019 ini
?
tp sayang dia bukan anak pejabat ato petinggi ormas…!!
Ketika itu mereka Ramai2 Membantainya hingga Mereguk nyawanya..
? Dari sini saya sadar bahwa Demokrasi itu sangat berbahaya dan lebih Brutal juga dari PKI.”
![[Cek Fakta] Video Petugas Berseragam Aniaya Anak hingga Tewas? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202023-02-28%20at%2019_46_44.png)
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa anak yang dianiaya petugas meninggal dunia, adalah salah. Faktanya, ini hoaks lama yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Video dengan narasi senada sempat beredar beberapa waktu lalu. Selengkapnya dapat dibaca di sini:
Polisi Usut Penyebar Hoaks Brimob Aniaya Warga Hingga Tewas
![[Cek Fakta] Video Petugas Berseragam Aniaya Anak hingga Tewas? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202023-02-28%20at%2019_48_01.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa anak yang dianiaya petugas meninggal dunia, adalah salah. Faktanya, ini hoaks lama yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
![[Cek Fakta] Video Petugas Berseragam Aniaya Anak hingga Tewas? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Hoaks%20False%20Context(18).png)
Referensi:
https://www.medcom.id/nasional/hukum/GKdRZ1Xb-polisi-usut-penyebar-hoaks-brimob-aniaya-warga-hingga-tewas
https://archive.ph/n7gMR
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016