"Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019, maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi," bunyi poin tersebut.
Salah satu pengguna nomor WhatsApp membagikan tangkapan layar surat tersebut dengan label @agent_paz9, baru-baru ini. Ia mengomentari surat tersebut seolah mata pelajaran tersebut tidak berlaku lagi.
"Bahasa arab itu wajib bagai mana kita paham kitab kitab kuning. Kalo tidak belajar bahasa arab. Hanya komunis pki busuuk yg tidak kenal bahasa arab. Dan disorga itu bahasa arab. Kalo belon pernah kesorga mati dulu baru ngerti. Jangan ditanggapi mentri agama tidak paham agama," tulis pengguna nomor WA dalam grup yang terdiri dari ratusan pengguna WA.
![[Cek Fakta] Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah tidak Berlaku Lagi? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-15%20at%2009_45_03.png)
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di madrasah tidak berlaku lagi, adalah salah. Faktanya, ini kabar bohong lama yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Isi surat ini sempat heboh pada Juli 2020. Terdapat warganet yang menyimpulkan bahwa benar kedua mata pelajaran tersebut dihapuskan. Situs Cekfakta.com menegaskan bahwa kesimpulan tersebut, salah. Pasalnya, kedua mata pelajaran tersebut, tetap ada.
"Faktanya, mata pelajaran tersebut tetap ada, namun ada perbaikan pada substansi materi. KMA 183 dan 184 tahun 2019 ini menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah," tulis situs Cekfakta.com dalam laporannya, 11 Juli 2020.
![[Cek Fakta] Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah tidak Berlaku Lagi? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-15%20at%2009_46_44.png)
Dilansir Medcom.id, justru Kementerian Agama berupaya melakukan penyempurnaan kurikulum kedua mata pelajaran tersebut. Penyempurnaan beberapa kompetensi inti dan kompetensi dasar yang sesuai dengan perkembangan pendidikan abad 21.
"Kemenag merasa perlu melakukan penyesuaian kurikulum di madrasah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan pendidikan abad 21. Selain itu, guna memenuhi kebutuhan pembentukan karakter bangsa Indonesia sebagai warga dunia, serta pencapaian visi Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur," tulis Medcom.id dalam laporannya, 13 Juli 2020.
![[Cek Fakta] Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah tidak Berlaku Lagi? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-15%20at%2009_47_22.png)
Selengkapnya dapat dibaca di sini:
Kemenag Revisi Kurikulum PAI dan Bahasa Arab untuk Madrasah
Kesimpulan:
Klaim bahwa mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di madrasah tidak berlaku lagi, adalah salah. Faktanya, ini kabar bohong lama yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Informasi tersebut masuk dalam hoaks jenis false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
![[Cek Fakta] Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah tidak Berlaku Lagi? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/false(40).png)
Referensi:
https://cekfakta.com/focus/4306
https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/aNrazx1K-kemenag-revisi-kurikulum-pai-dan-bahasa-arab-untuk-madrasah
Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
"Anda juga bisa bergabung di dalam Hoax Buster Medcom.id, sebuah komunitas yang fokus dalam misi memberantas hoaks. Ada sesuatu dari tim kami untuk kamu yang aktif dalam misi ini. Cara pendaftarannya mudah, tinggal klik link berikut ini: https://bit.ly/2H42ayb
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News