Adalah Kanal YouTube PENGAWAL ISTANA yang mengunggah video tersebut, 10 Maret 2021. Berikut narasi selengkapnya:
"KPK KANTONGI BUKTI KASUS KORUPSI ANIES BASWEDAN ~ BERITA TERBARU HARI INI 10 MARET 2021 GUBERNUR."
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa KPK mengantongi bukti kasus korupsi Anies, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu. Kami mengecek video berdurasi 10 menit 22 detik itu. Hasilnya tidak ditemukan data dan fakta pendukung bahwa benar KPK telah mengantongi bukti korupsi Anies.
Pada video itu disebutkan kasus yang menimpa Direktur Utama Perumda (PD) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. KPK menetapkan Yoory sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Sejauh ini, KPK tidak menyebut keterlibatan Anies dalam kasus ini. Apalagi mengantongi bukti korupsi Anies.
Baca juga:
[Cek Fakta] KPK Geledah Ruang Kerja Anies Baswedan? Ini Faktanya
![[Cek Fakta] KPK Kantongi Bukti Kasus Korupsi Anies Baswedan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-03-11%20at%2021_10_34.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa KPK mengantongi bukti kasus korupsi Anies, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] KPK Kantongi Bukti Kasus Korupsi Anies Baswedan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/misleading(12).jpeg)
Referensi:
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ObzZyY0b-cek-fakta-kpk-geledah-ruang-kerja-anies-baswedan-ini-faktanya
https://archive.md/wdpLd
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News