Adalah akun facebook Firdaus Abdillah yang turut membagikan video tersebut, 9 Juli 2021. Akun itu membuat narasi terkait video tersebut.
"CONTOH BUPATI YANG TAKUT PADA ALLAH.
TIDAK MAU IKUTI ATURAN PUSAT,,,
"ATURAN ALLAH BERLAKU SELAMA LAMANYA,,, SEDANGKAN ATURAN MANUSIA HANYA BERLAKU SAAT DIA BERKUASA SAJA".."
Akun ini membagikan video yang sudah beredar pada 2018 lalu di dalam grup yang memiliki 16 ribu anggota. Sejumlah warganet merespons postingan tersebut. Terdiri dari 37 emotikon, 9 komentar dan 10 kali dibagikan.
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, video itu merupakan pernyataan sebelum pandemi Covid-19. Video itu sudah beredar pada 2018 lalu. Akun facebook Firdaus Abdillah turut membagikan video 2018 itu. Namun sejumlah warganet banyak merespons hal itu.
Di antara komentar yang muncul, video itu dikaitkan dengan Covid-19. Padahal jika diperhatikan sejak awal, video yang dibagikan akun Firdaus itu sudah beredar pada 2018.
![[Cek Fakta] Video Pejabat di Aceh Menolak Aturan Pemerintah Pusat? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-07-11%20at%2011_15_16(1).png)
Unggahan itu berasal dari akun Mola Zikri pada 13 September 2018. Unggahan itu kini kembali viral.
Hal itu terlihat dari komentar dan dibagikan sejumlah akun facebook, baru-baru ini. Hingga saat ini respons warganet terdiri dari 5.700 emotikon, 1.200 komentar dan 14 ribu kali dibagikan.
![[Cek Fakta] Video Pejabat di Aceh Menolak Aturan Pemerintah Pusat? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-07-11%20at%2011_22_37.png)
Di sisi lain, video itu diunggah kanal YouTube Serambi on TV pada 13 September 2018. Video itu memperlihatkan pernyataan Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab.
Husaini menyoroti soal aturan pengeras suara masjid. Husaini menegaskan pihaknya tidak mengikuti aturan terkait pengeras suara masjid yang ditetapkan pihak lain.
![[Cek Fakta] Video Pejabat di Aceh Menolak Aturan Pemerintah Pusat? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-07-11%20at%2011_16_05.png)
Selain itu, sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap Covid-19 sangat tegas. Pemerintah setempat menginstruksikan para camat untuk memantau aktivitas posko Covid-19 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, menginstruksikan kembali kepada para camat seluruh kecamatan di Aceh Besar, agar memantau aktivitas posko Covid-19 Gampong atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan," tulis Serambinews.com dalam laporannya, Minggu 4 Juli 2021.
![[Cek Fakta] Video Pejabat di Aceh Menolak Aturan Pemerintah Pusat? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-07-11%20at%2011_16_18.png)
Kesimpulan:
Video itu merupakan pernyataan sebelum pandemi Covid-19. Video itu sudah beredar pada 2018 lalu.
Referensi:
https://www.youtube.com/watch?v=0BL7TUkvnBI
https://aceh.tribunnews.com/2021/07/04/sekda-aceh-besar-instruksikan-para-camat-pantau-posko-ppkm
https://www.facebook.com/mola.zikri/posts/1870855436361775
https://www.facebook.com/groups/483173811847802/posts/1876125499219286
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News