Akun facebook Putra Inka membagikan narasi ini pada 17 Juli 2021. Berikut narasi yang diunggah.
"Viral Hari Ini ! Wapres Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid Dan Sholat Idul Adha??????????
Darimana Dalil nya MbahYai Buka Masjid Sama Sholat Idul Adha Haram? Mbah Yai Sehatkan?
,Apa Karena Salah Minum Obat.?
PALESTINA. : Berani Mati Untuk Membela Masjid.
MBAH AMIN +62: : Berani Tutup Masjid karena Takut mati????
Rakyat kurang Patuh Apa Mbah?"
![[Cek Fakta] Ma'ruf Amin Menyatakan Haram Membuka Masjid Saat PPKM? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/y8y8ffffff.jpg)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom, klaim Ma'ruf Amin menyatakan haram membuka masjid saat PPKM adalah salah. Faktanya, Ma'ruf Amin menegaskan tidak ada penutupan masjid di saat PPKM.
Dilansir kompas.com, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan aturan baru soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat terbaru, tidak ada lagi penutupan tempat ibadah, termasuk masjid. Aturan tersebut adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali, diktum ketiga huruf g dan k.
Dalam aturan PPKM darurat, pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan kerumunan, termasuk saat beribadah di rumah ibadah seperti di masjid.
"Dalam aturan baru sudah disebutkan bahwasanya tidak ada lagi kata-kata menutup masjid, tetapi dilarang untuk berkerumun," kata Ma'ruf, Senin, 12 Juli 2021.
Dalam Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 diktum ketiga huruf g disebutkan, tempat ibadah masjid, mushala, gereja, pura, vihara, klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
![[Cek Fakta] Ma'ruf Amin Menyatakan Haram Membuka Masjid Saat PPKM? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/tytyffffff.jpg)
Kesimpulan:
Klaim Ma'ruf Amin menyatakan haram membuka masjid saat PPKM adalah salah. Faktanya, Ma'ruf Amin menegaskan tidak ada penutupan masjid di saat PPKM.
Informasi ini jenis hoaks misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Ma'ruf Amin Menyatakan Haram Membuka Masjid Saat PPKM? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/MISLEADING%20CONTENT(182).png)
Referensi:
1.https://nasional.kompas.com/berita/20285371-wapres-aturan-baru-ppkm-tak-ada-kata-menutup-masjid-tetapi-dilarang
2.https://archive.fo/JgKR0
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News