Akun Facebook Jayden O'Connor membagikan kabar itu pada 26 April 2021. Pada unggahannya, dinarasikan bahwa kata "posion" dalam dokumen vaksin covid-19 adalah racun atau zat yang mampu menyebabkan penyakit atau kematian organisme hidup ketika dimasukkan atau diserap. Berikut narasi yang diunggah:
"What? A poison? Ya don’t say...?? A bit of validation if you’ve been called a “conspiracy theorist” for saying the vax is poison, that’s what the WA state government is calling it...
Sooo.. feel free to fact check it yourself that the defence force has been given ‘authorization’ to supply and administer a poison in the name of a ‘vaccine’????
Here’s the link, see for yourself. -
Terjemahan: "Apa yang terjadi? Sebuah racun? Ya jangan bilang...?? Sedikit validasi jika kamu disebut ′′ teori konspirasi ′′ karena mengatakan vax racun, itulah yang disebut pemerintah negara bagian WA...
Jadi.. jangan ragu untuk memeriksanya sendiri bahwa kekuatan pertahanan telah diberikan ' authorization ' untuk memasok dan mengelola racun atas nama ' vaksin ' ????
Ini linknya, lihat sendiri. -"
![[Cek Fakta] Ada Tulisan “Racun” pada Dokumen Vaksin Covid-19 di Australia? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-05-14%20at%2013_31_25.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada narasi yang beredar bahwa terdapat tulisan 'poison' alias racun di dokumen vaksin korona di Australia adalah salah. Faktanya, tulisan racun dalam unggahan itu merupakan bagian dari sistem klasifikasi obat di Australia.
Dilansir situs AAP, unggahan tersebut berupaya untuk menggambarkan penggunaan istilah "racun" sebagai indikator bahwa vaksin covid-19 akan memiliki efek toksik atau berbahaya. Ini menyesatkan. Perlu diketahui bahwa setiap obat dan vaksin yang didistribusikan di Australia, bersama ribuan bahan kimia lainnya, diklasifikasikan di bawah undang-undang federal yang dikenal sebagai the Poisons Standard.
The Poisons Standard adalah untuk menetapkan pedoman nasional yang seragam tentang bagaimana obat dan racun dijadwalkan, diberi label, dan dikemas.
Dokumen Pengantar The Poisons Standard dari Departemen Kesehatan Federal Australia menyatakan di awal: "Zat (bahan) apa pun dapat menjadi 'racun' dan menyebabkan bahaya jika digunakan secara tidak benar atau diambil dengan dosis yang salah."
Zat yang tercakup dalam the Poisons Standard dikategorikan dalam 10 golongan berdasarkan risiko bahaya bagi orang, dan seberapa mudah diakses oleh publik. Vaksin covid-19 diklasifikasikan oleh Therapeutic Goods Administration (TGA) sebagai golongan keempat, yakni yang mencakup obat-obatan manusia dan hewan hanya dengan resep.
![[Cek Fakta] Ada Tulisan “Racun” pada Dokumen Vaksin Covid-19 di Australia? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-05-14%20at%2013_49_28.png)
Di sisi lain, Australia untuk sementara telah menyetujui dua vaksin covid-19 untuk digunakan: vaksin AstraZeneca dan Pfizer . TGA memutuskan bahwa vaksin tersebut memenuhi standar keamanan, kemanjuran dan kualitas tinggi yang disyaratkan untuk digunakan di Australia meskipun kasus yang sangat jarang terjadi dari reaksi merugikan pembekuan darah yang berpotensi fatal terhadap vaksin AstraZeneca.
“Obat-obatan sebagian besar dimasukkan dalam jadwal dua, tiga, empat dan delapan dari Standar Racun, dengan perkembangan melalui jadwal ini menandakan kontrol peraturan yang semakin ketat,” kata juru bicara TGA, mencatat bahwa semua vaksin manusia dimasukkan dalam jadwal empat.
Zat dalam Standar Racun tidak hanya diklasifikasikan berdasarkan seberapa beracun mereka. Pengkategorian didasarkan pada serangkaian faktor, termasuk tujuan penggunaan, potensi penyalahgunaan, seberapa aman suatu zat digunakan, kebutuhan zat dan toksisitas.
Seorang juru bicara WA Health mengatakan kepada AAP FactCheck melalui email bahwa “obat-obatan adalah bagian dari racun karena umumnya hanya aman pada dosis tertentu. Oleh karena itu (mereka) diatur sesuai ”.
Kesimpulan:
Klaim pada narasi yang beredar bahwa terdapat tulisan 'poison' alias racun di dokumen vaksin korona di Australia adalah salah. Faktanya, tulisan racun dalam unggahan itu merupakan bagian dari sistem klasifikasi obat di Australia.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Ada Tulisan “Racun” pada Dokumen Vaksin Covid-19 di Australia? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/WhatsApp%20Image%202020-08-07%20at%2018_30_14-6(167).jpeg)
Referensi:
https://www.aap.com.au/poison-post-delivers-dose-of-misleading-info-on-vaccine-safety/
https://www.tga.gov.au/sites/default/files/introduction-poisons-standard.pdf
https://archive.ph/ykkvG
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News