Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial

Fakta atau Hoaks

[Cek Fakta] Beredar Daftar Biaya Tilang Terbaru? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 01 Februari 2021 08:29
Beredar sebuah narasi terkait daftar biaya terbaru di Indonesia. Narasi ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Hendy Saputra yang turut mengunggah sebuah tangkapan layar, Minggu 31 Januari 2021. Pada tangkapan layar itu terdaftar narasi atau daftar biaya tilang terbaru.
 
Ini Penampakannya?

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

[Cek Fakta] Beredar Daftar Biaya Tilang Terbaru? Ini Faktanya
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa pihak berwenang mengeluarkan daftar biaya tilang terbaru sebagaimana pada tangkapan layar tersebut, adalah salah. Pihak kepolisian telah memberikan klarifikasi.
 
Divisi Humas Polri menegaskan daftar biaya tersebut hoaks. Pada penjelasannya pesan bohong tersebut lebih panjang dan diklaim ada instruksi langsung dari Kapolri baru.
Berikut selengkapnya:
 
"Telah beredar informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap Polisi di jalan raya akan mendapatkan bonus dari Kapolri sebesar Rp 10 juta/1 orang warga, serta yang menyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun.
Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX!
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut.
Be Smart Netizen
Saring Sebelum Sharing
#Hoax."

 

[Cek Fakta] Beredar Daftar Biaya Tilang Terbaru? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa pihak berwenang mengeluarkan daftar biaya tilang terbaru sebagaimana pada tangkapan layar tersebut, adalah salah. Pihak kepolisian telah memberikan klarifikasi.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis imposter content (konten tiruan). Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.
 

[Cek Fakta] Beredar Daftar Biaya Tilang Terbaru? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://www.facebook.com/DivHumasPolri/posts/4350322691663220
https://archive.md/ucZUh
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

"Anda juga bisa bergabung di dalam Hoax Buster Medcom.id, sebuah komunitas yang fokus dalam misi memberantas hoaks. Ada sesuatu dari tim kami untuk kamu yang aktif dalam misi ini. Cara pendaftarannya mudah, tinggal klik link berikut ini: https://bit.ly/2H42ayb
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan