Ada juga yang mengamuk, beramai-ramai mendatangi rumang sakit sambil membawa senjata tajam sampai mendobrak kamar mayat untuk membawa pulang jenazah tersebut.
Dalam sisi psikologi memang terasa berat kehilangan anggota keluarga atau sahabat terdekat, namun dalam masa pandemi covid-19 ada hal medis yang juga perlu diketahui.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dalam laman media sosial dr. Stella Shirley M, SpOG @dokter_stella_spog, yang bertugas di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta memberikan keterangan bahwa ada alasan mengapa jenazah positif covid-19 diperlakukan khusus. Hal ini menurut dr. Stella karena jenazah adalah media hidup sampai proses pembusukan mengambil alih.
"Dari penelitian, virus dapat hidup sampai dengan 96 jam setelah pasien meninggal. Jadi, cairan tubuh yang keluar dari jenazah, dapat mengandung virus dalam jumlah besar dan dapat menginfeksi orang-orang yang menyentuhnya tanpa menggunakan APD," tegas dr. Stella.
Jadi ada dua hal yang perlu diingat kata dr. Stella:
1. Tetap ikuti protokol pemakaman
SWAB PCR bukanlah satu-satunya pemeriksaan untuk menentukan apakah seseorang itu menderita covid-19 atau tidak. "Karena sensitivitas hanya 70 persen, maka ada risiko 30 persen tidak terdeteksi dengan SWAB PCR (lihat IGTV tentang SWAB PCR)," tulis dokter yang ramah ini.Ia melanjutkan, "Jadi bila, gejala klinis + laboratorium + hasil radiologi mengarah ke infeksi covid-19 maka pasien dinyatakan PDP. Ini penting, karena bila pasien PDP meninggal, maka tetap harus mengikuti protokol pemakaman covid-19 agar transmisi virus dapat diputus."
"Jangan hanya mengandalkan hasil SWAB PCR negatif kemudian semerta-merta memperlakukan jenazah seperti biasa. Ini akan berbahaya bagi yang mengurusi jenazah atau keluarganya yang bersentuhan atau mencium jenazah," tambahnya lagi.
2. Guideline WHO
WHO sudah mengeluarkan guideline (pedoman) untuk hal ini, dan menekankan bahwa virus dapat bertahan hidup di permukaan benda-benda sampai dengan sembilan hari."Jadi apabila jenazah dimandikan, semua alat atau media yang kontak dengan jenazah tersebut dapat menjadi media transmisi virus sampai dengan sembilan hari," paparnya.
Oleh karena itu, dr. Stella mengingatkan penanganan jenazah PDP atau positif covid-19 harus menggunakan APD dan setelahnya semua ruangan dan alat yang digunakan harus didisinfektan.
"Apakah mampu melakukan ini di rumah? Tentunya tidak kan? Oleh karena itulah, tata cara pemakaman covid-19 penting untuk diikuti. Marilah kita bersama memerangi covid-19, bahu-membahu, dan saling percaya antara masyarakat, tim medis, pemerintah (gugus tugas percepatan penanganan covid-19). Bila seperti ini terus, sampai kapan kita bisa memutus mata rantai penularan covid-19?" pungkas dr. Stella.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(TIN)