Dalam tumpeng gizi, serat berada di tingkat kedua untuk porsi yang harus diperbanyak setelah karbohidrat.
"Sebaiknya dalam sehari minimal 4-5 porsi buah dan sayur (3-4 porsi untuk sayuran dan 2-3 porsi buah) untuk memenuhi kebutuhan serat dalam tubuh," ujar dokter spesialis gizi klinik dr. Stella Bella MGizi, SpGK, dalam acara diskusi 'Asupan Serat Sejak Dini Cegah Penyakit Kronis', Rabu (16/11/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menambahkan, asupan serat pangan yang direkomendasikan adalah 10-13 gr/hari untuk 1000 kkal. Sehingga, untuk mereka yang normalnya mengkonsumsi 2.100 kkal, disarankan terdapat 25-30 gr serat di dalamnya.
Mekanisme kerja serat sendiri bermula dari masuknya makanan ke lambung untuk dihancurkan seperti susu kental. Kemudian, makanan yang sudah diolah tersebut masuk ke usus halus untuk diserap dalam bentuk sari-sari makanan.
(Baca juga: Pentingnya Makan Sayur dan Buah saat Sahur)
"Serat berfungsi untuk menghambat masuknya kolestrol ke proses selanjutnya dimana kolesterol tersebut diikat oleh serat sehingga tak terserap oleh usus besar," jelas dr. Stella.
Pada tahap air, serat dan sisa makanan yang tak dipakai tubuh akan masuk ke usus besar dan kemudian dikeluarkan atau dibuang.
Serat memiliki banyak fungsi yang berguna bagi tubuh yaitu mengenyangkan dan menunda rasa lapar, mengikat kolesterol, melancarkan proses buang air besar dan menyeimbangkan kadar gula.
"Makanan kaya gula sangat cepat meningkatkan kadar gula, berbeda dengan serat di mana kadar gula akan naik perlahan sehingga tidak mudah lapar dan gula darah lebih stabil sehingga mencegah diabetes dalam jangka panjang," tambahnya.
Selain itu, serat juga kaya vitamin A dan vitamin C. Fungsi vitamin A, selain untuk kesehatan mata, adalah memperbaiki mukosa dan epitel seluruh tubuh termasuk di kulit dan saluran cerna tubuh.
Sementara, vitamin C berperan sebagai antioksidan kuat untuk menangkal radikal bebas, sumber kerusakan jaringan yang menyebabkan penyakit dan penuaan dini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(TIN)
