Kesehatan kerja dengan produktivitas memiliki hubungan yang sangat erat. Karena produktivitas tenaga kerja sangat ditentukan oleh pendidikan dan keterampilan, motivasi, dan kesehatan. Status kesehatan tenaga kerja sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti genetik, lingkungan kerja, perilaku selama bekerja, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerja.
Dr. Jen Fuk, MKK, Sp.Ok yang merupakan OH Business Development Manager Prodia Occupational Health Institute (Prodia OHI) menjelaskan, Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah penyakit yang spesifik diderita oleh pekerja. Masyarakat umum biasanya tidak menderita penyakit ini. Karena, penyakit ini spesifik hanya ada di tempat kerja.
Sampai saat ini, berdasarkan ILO List of Occupational Diseases (Revised 2010), terdapat 106 jenis penyakit akibat kerja. Sayangnya, di Indonesia belum ada angka pasti mengenai jumlah penyakit akibat kerja. Belum adanya pelaporan serta pencatatan mengenai berbagai jenis penyakit akibat kerja menghasilkan belum adanya angka akurat mengenai penyakit akibat kerja di Indonesia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat ini, kata dr. Liem, penyakit yang sering diderita pekerja di Indonesia adalah penyakit-penyakit serupa yang diderita masyarakat pada umumnya. Misalnya. penyakit yang terkait dengan metabolik, penyakit kardiovaskular, dan penyakit degeneratif lainnya.
Sebagai contoh, kata dr. Liem, selama POHI melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja, angka kejadian gangguan metabolik, seperti kolesterol yang tinggi hampir selalu di atas 60 persen, gangguan metabolism glukosa (diabetes dan tekanan darah tinggi atau hipertensi berada di kisaran belasan persen. Sedangkan, untuk pre-hipertensi bisa sampai 40 persen.
"Ini adalah gambaran umum penyakit yang diderita oleh pekerja di Indonesia,” kata dr. Liem.
Dr. Liem merinci, terdapat lima kelompok bahaya potensial tempat kerja atau hazard. Pertama adalah faktor fisik. Kedua, faktor kimia. Ketiga, faktor biologi. Keempat, faktor ergonomi, dan terakhir adalah faktor psikososial.
Secara garis besar, terdapat dua faktor yang menyebabkan penyakit terhadap pekerja. Faktor pertama berasal dari pekerjaan dan kedua adalah faktor di luar pekerjaan. Dr. Liem merinci, faktor yang berasal dari pekerjaan mengarah pada penyakit akibat kerja.
"Ini dapat menimbulkan penyakit umum atau penyakit akibat kerja.Contohnya, bekerja dengan sistem shift lebih cenderung mengalami gangguan metabolik, seperti diabetes, kolesterol tinggi. Ini terjadi karena adanya gangguan sistem endokrin dan hormonal akibat pola tidur yang terganggu,” kata dr Liem.
Untuk faktor yang berasal dariluar pekerjaan, bisa dibilang merupakan faktor terbesar ditemui saat ini. Contohnya adalah gaya hidup yang tidak sehat, pola makan yang tidak sehat, tidak memiliki kebiasaan berolahraga, kebiasaan mengonsumsi alkohol, dan rokok. Faktor-faktor risiko ini, kata dr. Liem, termasuk hal-hal yang modifiable alias dapat diubah.
Sedangkan, untuk faktor individu yang non modifiable atau hal yang bersifat tidak dapat diubah seperti usia, dan jenis kelamin. Karena laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan kerentanan terhadap penyakit tertentu.
"Contohnya, perempuan setelah memasuki usia menopause, lebih rentan terkena penyakit jantung koroner dibandingkan laki-laki. Ini karena produksi hormon estrogen sudah menurun,” ucap dr. Liem.
Sumber: Website BCA Prioritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(ROS)
