Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat risiko tinggi masalah kesehatan menghantui ibu hamil yang usianya di atas 35 tahun. Kemudian, berdasarkan Pemodelan Bayesian Model Averaging (BMA) bagi yang berusia lebih dari 40 tahun.
“Vaksin itu mencegah walaupun si ibu terkena, tidak mengalami perburukan. Tapi vaksin juga bukan segala-galanya, jadi tetap harus menjalankan protokol kesehatan,” kata Sadina dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV pada Kamis, 2 September 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sadina mengingatkan, ibu hamil wajib memeriksa kandungan secara ruti. Terlebih saat dan pasca-terpapar covid-19. Terdapat risiko terburuk yang disebut berpengaruh pada pertumbuhan janin dan potensi terjadi persalinan secara prematur.
“Kalau bisa survive, setelah sakit harus tetap konsultasi kepada dokter kandungan agar berbagai hal yang ditakutkan tidak akan terjadi,” jelas Sadina.
Sadina menambahkan kelompok berisiko tinggi ini harus semakin cermat jika mengidap komorbid apabila memiliki komorbid. “Misalkan ada hipertensi, ibu hamil pasti akan periksa teratur. Dokter kandungan biasanya akan berkolaborasi dengan dokter penyakit lain,” terangnya (Nadia Ayu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(SUR)