Hal tersebut berdasar aturan yang berlaku sejak ratusan tahun silam. Pada tahun 1917, Raja George V mengeluarkan pernyataan. Isinya, "Cucu dari putra-putra Penguasa dalam garis keturunan langsung yang masih hidup akan memiliki gelar yang dinikmati oleh keturunan Penguasa Kerajaan".
Saat ini Ratu Elizabeth II adalah penguasa Inggris, sehingga anak-anak dan cucunya mendapat gelar kerajaan. Tetapi cicitnya seperti anak Pangeran Harry dan Meghan Markle hanya akan mendapat gelar Lord atau Lady Mountbatten-Windsor daripada Pangeran atau Putri. Anak-anak Harry-Meghan juga tidak ada memperoleh gelar Royal Highness.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun mengapa anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton beruntung dan mendapatkan gelar kerajaan itu. Sebabnya, Ratu Elizabeth yang melanggar beberapa aturan kerajaan.
Mengutip Readers Digest, sebagai pewaris langsung tahta, Pangeran George akan menjadi Pangeran. Namun tidak demikian dengan kedua adiknya, Charlotte dan Louis.
Ketika Kate hamil, Ratu Elizabeth mengeluarkan surat yang memberikan gelar Pangeran atau Putri kepada salah satu anak William. Berarti masih ada harapan untuk Meghan dan Harry untuk memperoleh gelar serupa bagi anak mereka.
Beberapa cucu Ratu, seperti Lady Louise Windsor dan James Viscount Severn, sebenarnya dapat diberi gelar kerajaan ketika lahir. Tetapi orang tua mereka meminta Ratu tidak melakukannya agar anak-anak mereka dapat hidup lebih normal. Jadi, sebenarnya tidak mendapat gelar Royal Highness mungkin bukan sesuatu yang buruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(ELG)