"Polda Metro tidak melarang umat muslim untuk melakukan takbir keliling. Tapi kami imbau sebelum melakukan kegiatan memberitahu dulu ke polsek, atau polres setempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2016).
Menurut Awi, kagiatan takbir keliling yang terdata akan memudahkan polisi mengawal kegiatan takbir keliling tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Nanti akan kami berikan pengawalan dan pengawasan supaya tidak terjadi aksi tawuran yang biasa terjadi saat malam takbiran," jelasnya.
Namun hal terpenting yang diimbau kepolisian, agar warga yang bertakbir keliling tidak menggunakan mobil pick up. Dan untuk pengguna roda dua pun diminta tetap menggunakan helm dan mematuhi peraturan lalu lintas. "Selain itu, kendaraan yang dipakai warga untuk keliling tidak boleh melintasi jalur protokol," tutup Awi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau warga DKI tak melakukan takbir keliling. Sebaiknya, kata dia, tradisi takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri dilakukan di wilayah masing-masing.
"Saya imbau untuk takbiran di wilayahnya masing-masing. Tidak melakukan takbir keliling," kata Djarot usai memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 29 Juni.
Saat malam takbiran, aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP akan menyisir konvoi-konvoi yang melakukan takbir keliling. Terutama yang menggunakan kendaraan bak terbuka dan sepeda motor.
Imbauan Djarot bukan tanpa alasan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, momen takbir keliling justru dijadikan ajang perang petasan dan tawuran. Bahkan tak sedikit yang melanggar lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (YDH)