Dalam tinjauannya, Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga masih menemukan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masih tidak laik jalan. Selain itu, Elly juga mendapati beberapa pelanggaran yang dilakukan Perusahaan Otobus (PO). Bus Basuma Jaya Jurusan Lampung dipaksa tidak beroperasi karena tidak laik jalan. Bus itu dalam kondisi kaca depan pecah, speedometer mati, rem tangan tidak berfungsi.
"Padahal Penumpang sudah beli tiket dan sudah naik ke dalam bus sehingga harus diganti dengan bus lain," kata Elly di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (4/7/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Elly juga mendapati PO Ladas tidak memberitahukan jam keberangkatan sehingga Penumpang menunggu tanpa kepastian. Bus yang akan membawa penumpang juga tidak laik jalan.
"Busnya juga ternyata tidak laik, karena ban belakangnya rusak, speedometer mati, rem tangan tidak berfungsi sehingga tidak boleh beroperasi dan harus diganti dengan bus lain. Selain itu tiket bus ekonomi dijual melebihi tarif batas atas," ungkapnya.
Selain menguji fisik kendaraan bus, Elly juga mengecek kondisi kesehatan para pengemudi. Melalui uji kesehatan, terdapat satu sopir yang tidak lulus uji kesehatan.
"Di terminal Kalideres ada satu pengemudi dinyatakan tidak lulus tes kesehatan karena hipertensi tinggi 110/90. Juga Terjadi pelanggaran tarif AKAP ekonomi tujuan Kalideres - Pakuan Sumsel, dimana tarif batas atas seharus nya 120.000 (Jakarta - Palembang) tapi kenyataan tiket dijual 280.000," kata Elly.
Seperti diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek melakukan inspeksi keselamatan angkutan umum (ramp check) di sembilan termimal di wilayah Jabodetabek. Upaya itu dilakukan untuk menyukseskan program zero accident yang digagas kementerian perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (AZF)