Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi satu jalur. ANT/ Agus Bebeng
Ilustrasi satu jalur. ANT/ Agus Bebeng

Rekayasa Satu Arah Diberlakukan Saat Mudik

Muhammad Syahrul Ramadhan, Cindy • 07 Mei 2019 19:46
Jakarta: Rekayasa lalu lintas satu arah akan diberlakukan untuk antisipasi peningkatan kemacetan arus mudik dan balik. Pasalnya, animo masyarakat jelang mudik lebaran 2019 diperkirakan bakal meningkat hingga 30-40 persen dibanding tahun sebelumnya.
 
"Kita melakukan analisa, evaluasi, dan perkiraan yang paling tepat untuk saat ini kita lakukan one way pada tanggal, hari dan mungkin jam-jam tertentu pada ruas-ruas tertentu, baik pada saat mudik maupun balik," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019.
 
Rekayasa satu arah bakal diberlakukan saat puncak arus mudik H-3, yakni tanggal 31 Mei-2 Juni 2019. One way akan diberlakukan di KM 25 Cibitung hingga KM 262 Brebes Barat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara untuk arus balik rekayasa satu arah diberlakukan H+3 mulai tanggal 7 hingga 9 Juni 2019. Diberlakukan di KM 189 Palimanan hingga KM 29 atau KM 25.
 
"Sehingga pergerakan-pergerakan kendaraan, orang dan barang, sekitar Jakarta atau di Jakarta tidak terganggu betul dengan adanya one way yang kita berlakukan itu," ucap Refdi.
 
Pihaknya juga mengusulkan agar pemerintah mencanangkan 31 Mei menjadi cuti bersama. Bersamaan dengan cuti bersama pada 3, 4, dan 7 Juni 2019.
 
"Kita juga mengusulkan kepada pemerintah, tanggal 31 (Mei) yang belum diliburkan, mudah-mudahan bisa jadi cuti bersama dengan tanggal 3, 4, dan 7 (Juni), harapan kita seperti itu," ujarnya.
 
Baca:Pemudik Tahun Ini Diperkirakan Capai 60 Juta Jiwa
 
Di tempat terpisah, Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Joko Santoso mengatakan, penerapan satu arah ini sebagai pengganti ganjil genap yang dinilai banyak kendala. Salah satu kendalanya terkait pengawasan yang harus intens atau terus menerus, sedangkan petugas kepolisian terbatas dan difokuskan mengatur jalan tol.
 
"Kemarin berdasarkan rapat pimpinan di Kementerian Perhubungan untuk wacana ganjil genap untuk sementara di hold karena sangat banyak sekali kendala," kata Joko di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa 7 Mei 2019.
 
Joko mengatakan rencana sistem satu arah sendiri akan diberlakukan mulai 31 Mei hingga 2 Juni 2019 dari Jakarta ke arah Semarang. Dimulai Kilometer 29 Cikampek sampai Kilometer 262 Brebes Barat.
 
Penerapan satu arah ini merupakan hasil evaluasi mudik tahun lalu. Hasil evaluasi kontra flow dinilai efektif mengurai kemacetan.
 
"Namun karena jarak yang pendek sehingga terjadi kemacetan lagi di ujungnya. Sehingga pihak Kepolisian tahun 2018 menggunakan sistem one way secara efektif membantu pemudik waktu arus balik sangat membantu meningkatkan kapasitas jalan tol. Sehingga pengguna jalan tol waktu itu dari arah Jawa ke Jakarta lebih cepat," terangnya.
 
Baca: Truk Wajib Kantongi Izin Melintas di Masa Mudik
 
Joko mengungkapkan atas dasar itu pemerintah mengkaji sistem satu arah untuk diterapkan pada saat arus mudik tahun ini. Rencananya sistem satu arah akan diterapkan selama 24 jam.
 
"Hasil keputusan kemarin 24 jam, namun deklarasi Bapak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) akan memutuskan 24 jam atau ada waktunya,"ujarnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DMR)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif