Cara mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah hampir sama dengan KPR konvensional. Namun khusus untuk kepemilikan pertama, KPR syariah diperbolehkan atas unit yang belum selesai dibangun atau inden, namun tidak diperkenankan untuk kepemilikan unit selanjutnya.
Mengenai proses pengajuan KPR syariah, Anda bisa melihat beberapa pedoman berikut ini, dikutip dari laman Lifepal.co.id.
1. Pilih properti yang mau dibeli
Bila kamu ingin membeli properti dari pengembang, carilah informasi bank yang telah bekerja sama dengan pengembang agar prosesnya lebih mudah dan cepat. Pastikan bahwa pihak pengembang memiliki surat izin usaha yang sah ya.2. Persiapkan persyaratan untuk pengajuan KPR
Syarat umum pengajuan seperti masa kerja minimum, usia minimum dan maksimum pada saat pengajuan dan beberapa syarat lainnya.3. Cari informasi biaya KPR dan biaya jual beli properti
Untuk membeli properti dengan KPR tidak hanya memperhitungkan Down Payment (DP) atau uang muka, tetapi juga ada komponen biaya lainnya, seperti administrasi, provisi, asuransi, notaris, hingga pajak.KPR Syariah ini memang bisa jadi menguntungkan jika kamu cerdas, dan jeli. Bisa jadi Anda malah dapat rumah murah di lokasi yang strategis. Namun, sebaliknya, jika salah langkah, bisa jadi malah rugi.
Agar Anda tak terjebak, pahami tips sebelum kredit rumah via KPR Syariah.
1. Perhatikan reputasi pengembang dan bank syariah
Jika Anda ingin mengajukan rumah syariah langsung melalui developer, pastikan pengembang yang dipilih mempunyai riwayat dan reputasi usaha yang baik serta beritikad menyelesaikan pembangunan rumah.Ketahui portofolio perumahan yang pernah mereka kerjakan. Jangan sampai terjebak dengan developer bodong!
Begitupun jika ingin mengajukan KPR melalui bank syariah. Pilih bank dengan reputasi dan layanan yang baik serta menawarkan angsuran dan biaya yang kompetitif.
2. Pilih rumah sesuai kebutuhan
Memilih rumah harus disesuaikan dengan kebutuhan keluarga. Berapa luas dan jumlah kamar yang dibutuhkan untuk anggota keluarga. Sebab selain mubazir, rumah yang semakin luas hanya akan menambah besar biaya yang harus dikeluarkan.3. Siapkan dokumen dan biaya-biaya dengan lengkap sejak awal pengajuan
Biasanya ada biaya-biaya yang harus disiapkan untuk pengajuan KPR pada umumnya, yaitu biaya administrasi provisi, asuransi jiwa dan kebakaran, biaya survei, akad notaris, AJB dan balik nama, hingga pajak BPHTB yang harus disetor ke kas negara.4. Sesuaikan dengan kemampuan saat membayar cicilan
Sebelum melakukan pengajuan, hitung terlebih dahulu berapa besar plafond KPR Syariah yang akan Anda dapatkan sesuai dengan pendapatan kamu setiap bulanDan biasanya Bank Syariah menganut kaidah angsuran tidak boleh lebih dari 40 persen dari total pendapatan. Kemudian pilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan angsuran.
5. Perhatikan legalitas rumah
Tips yang terakhir dalam mengajukan KPR Syariah adalah memperhatikan aspek legalitas rumah yang akan dibeli, pastikan rumah yang dibeli sudah bersertifikat tersendiri dan tidak bermasalah, bukti-bukti pembayaran PBB dan juga ada IMB nya. Aman dari penggusuran atau pemotongan lahan dan tidak bersengketa atau bermasalah.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News