Skema pembelian rumah dengan kredit dibagi menjadi dua, yakni konvensional dan syariah. Meskipun sama-sama produk perbankan, tetapi keduanya sangat berbeda. Perbedaan paling signifikan adalah transaksinya.
KPR/KPA syariah adalah pembiayaan jangka pendek, menengah atau panjang guna membiayai rumah hunian atau apartemen baik baru atau bekas dengan akad jual beli (murabahah) atau akad lainnya.
Misalnya, Anda hendak membeli hunian dengan harga Rp200 juta, dengan KPR/ KPA syariah bank lalu membelikan hunian tersebut dan dijual kembali kepada kita dengan keuntungan/ marjin tertentu.
Berikut ini manfaat dan penjelasan tentang membeli hunian menggunakan pembiayaan syariah, dikutip dari laman Sikapiuangmu OJK, Sabtu, 8 April 2023.
Manfaat beli rumah melalui KPR/KPA syariah
1. Kepastian angsuran
Anda tidak perlu khawatir terhadap perubahan angsuran karena suku bunga yang berubah (floating rate), karena akadnya jual beli yang marjinnya ditentukan di muka, maka angsuran KPR syariah tidak berubah sampai lunas lho.Baca juga: 3 Tips Memilih KPR yang Sesuai Kantong |
Hal ini yang Anda tidak dapatkan di KPR/ KPA konvensional, Anda mungkin tidak menginginkan jika di tengah periode cicilan tiba-tiba suku bunga melonjak sehingga angsuran membengkak?
2. Halal
KPR/ KPA syariah memakai pola jual beli (murabahah) yang memberikan kepastian serta terhindar dari risiko fluktuasi bunga yang menyebabkan angsuran berubah. Hal ini lebih memberikan kenyamanan yang lebih bagi sobat sikapi terutama yang beragama muslim dan tentunya lebih berkah bukan?3. Pemanfaatan hunian lebih awal
Dengan KPR/KPA syariah Anda tidak perlu menunggu uangmu terkumpul untuk membeli hunian secara tunai. Anda bisa segera memperoleh hunian idamanmu lebih cepat dan memperoleh manfaat penggunaannya dengan KPR/KPA syariah.Persiapaan sebelum menggunakan fasilitas KPR/KPA syariah
1. Pilih rumah idamanmu
Sebelum mengajukan fasilitas KPR/KPA syariah, Anda harus memilih rumah yang akan dibeli sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayarmu. Pastikan lokasi dan fasilitas perumahan yang tersedia sesuai dengan harapanmu.2. Siapkan uang muka
Saat ini uang muka atau down payment (DP) KPR rata – rata 10 persen. Anda bisa menabung untuk memenuhi DP rumah impianmu, serta yang tidak kalah penting adalah biaya-biaya yang akan dikeluarkan untuk memperoleh fasilitas KPR/KPA syariah.Misalnya biaya administrasi KPR/KPA syariah, biaya provisi, premi asuransi jiwa, premi asuransi kebakaran dan biaya appraisal.
3. Lengkapi persyaratan
Persyaratan administrasi penting bagi bank syariah yang akan memberikan fasilitas KPR syariah, persyaratan administasi tersebut biasanya berupa fotokopi KTP (dan pasangan), Kartu Keluarga (KK), foto kopi surat nikah dan fotokopi rekening koranmu 3 bulan terakhir.4. Reputasi baik
Anda harus mempunyai catatan yang baik di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika kamu pernah telat bayar angsuran atau menunggak di lembaga jasa keuangan manapun, bank akan kesulitan untuk memberikan persetujuan pemberian fasilitas KPR Syariah kepadamu.So, tunggu apalagi, KPR/ KPA syariah memberikan solusi untuk Anda yang ingin memiliki hunian idaman, yuk dari sekarang kumpulkan DP-nya dan segera bergegas ke bank syariah terdekat untuk mendapatkan fasilitas KPR syariah yang mudah dan barakah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News