Kiat membeli rumah bagi pasangan muda. Ilustrasi: Shutterstock
Kiat membeli rumah bagi pasangan muda. Ilustrasi: Shutterstock

5 Tips Beli Rumah bagi Pasangan Baru

Rizkie Fauzian • 19 Januari 2021 11:38
Jakarta: Memiliki hunian tentu merupakan fase yang sedikit menyulitkan, terutama bagi pasangan muda. Tidak bisa dipungkiri, beragam permasalahan pun sering muncul saat berniat membeli rumah.
 
Padahal, tujuan memiliki rumah untuk pasangan muda sendiri sangat jelas, yakni berkenaan dengan kehidupan rumah tangga yang mandiri. Dengan memiliki hunian sendiri, maka pasangan muda akan lebih nyaman.
 
Melihat keberadaan permasalahan ini, Lamudi.co.id punya sejumlah tips yang dapat diaplikasikan untuk mempermudah pasangan muda memiliki rumah impiannya.

1. Jangan mengontrak

Jangan pernah terlintas dipikiran Anda untuk tinggal di rumah kontrakan, karena dengan begitu pengeluaran bulanan Anda dipastikan akan membengkak.
 
Daripada Anda mengeluarkan uang untuk membayar sewa kontrakan, lebih baik Anda gunakan menabung untuk membayar uang DP rumah.

Sementara waktu Anda bisa tinggal di rumah mertua ataupun orangtua, dengan begitu Anda bisa menyisihkan uang menabung untuk membeli rumah.

2. Gunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Setelah berhasil mengumpulkan uang DP, Anda bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank. Disarankan sebelum mengajukan permohonan pinjaman ke bank, Anda jangan mengambil kredit kendaraan ataupun kredit lainnya, hal ini sengaja dilakukan agar permohonan KPR Anda dapat disetujui.

3. Beli rumah subsidi

Bagi mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp4 juta, bisa juga mengajukan pinjaman KPR subsidi.
 
Fasilitas ini memang sengaja diadakan oleh pemerintah guna membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah.

4. Memilih rumah bekas

Membeli rumah bekas juga bisa dijadikan solusi bagi Anda pasangan muda yang ingin membeli rumah dengan harga murah. Namun tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum Anda membeli rumah bekas, contohnya seperti melihat kondisi bangunan layak pakai atau tidak serta keabsahan legalitasnya.

5. Angsuran tidak melebihi 35 persen

Saat memilih menggunakan KPR, Anda harus memastikan bahwa angsuran bulanan tidak melebihi 35 persen dari penghasilan tetap. Hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak akan kesulitan bayar nantinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan