Beberapa orang mampu membeli rumah secara tunai, lainnya dengan mencicil. Saat membeli rumah, Anda harus mengukur keuangan.
Membeli rumah secara tunai maupun mencicil dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dibutuhkan komitmen. Maka pertimbangkan dengan seksama.
Berikut ini tips seputar kelayakan seseorang ketika ingin membeli rumah, baik secara tunai maupun kredit.
Beli rumah secara kredit
1. Perhatikan utang
Sebelum menyetujui tawaran kredit rumah, maka pastikan dulu kita memang sehat secara finansial. Mengajukan permohonan KPR artinya kita akan menambah utang baru.Maka dari itu, pastikan total utang kita (bila ada) tidak melebihi 50 persen dari nilai aset. Sementara itu untuk cicilan utang kita, jumlahnya maksimal adalah 35 persen dari penghasilan bulanan.
2. Jangan lupa cicilan
Bank atau lembaga pemberi kredit bisa saja menyetujui pembayaran cicilan yang besarannya 50 persen dari penghasilan bulanan.Namun besaran tersebut tidaklah ideal bagi Anda, lantaran Anda masih butuh dana untuk berinvestasi, biaya hidup, asuransi, dan lain sebagainya.
Ketika punya punya cicilan, wajib kendalikan pengeluaran Secara garis besar pengeluaran pun dibagi menjadi tiga, yaitu pengeluaran yang bersifat wajib dibayar, pengeluaran yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan pengeluaran yang bersifat keinginan.
3. Mulai berhemat
Berhemat tentu menjadi solusi, namun kita tidak bisa asal dalam mengurangi pengeluaran. Jika Anda harus mengurangi pengeluaran, maka kurangilah berbelanja.Pengeluaran yang bersifat keinginan seperti belanja barang branded, belanja barang-barang hobi, dan kegiatan konsumtif lain yang berhubungan dengan gaya hidup harus dikurangi.
Beli rumah secara tunai
1. Cek tabungan
Ketika Anda memutuskan untuk membeli rumah secara tunai, maka pastikan dana yang Anda gunakan tidak akan menghabiskan seluruh tabungan Anda.Minimal, Anda masih mengantongi aset lancar (tabungan, kas, dan setara kas) yang setara dengan 15-20 persen kekayaan bersih.
2. Perhatikan dana darurat
Selain itu, Anda juga harus memastikan diri bahwa Anda memiliki dana darurat minimal enam kali pengeluaran bulanan untuk lajang.Dana darurat akan berguna untuk mengcover pengeluaran Anda disaat Anda kehilangan pekerjaan, bisa jadi karena pandemi covid-19 ini.
3. Pastikan asuransi
Ketika Anda membeli rumah secara kredit, maka ada asuransi jiwa yang diberikan oleh lembaga pemberi kredit terhadap Anda.Tujuannya adalah untuk memitigasi hal yang tak diinginkan terjadi, sebut saja seperti wafatnya debitur di saat cicilan belum lunas.
Bila Anda adalah seorang pencari nafkah, maka memiliki asuransi jiwa adalah hal yang wajib. Karena kita tidak akan pernah tahu kapan risiko hilangnya pendapatan terjadi.
Itulah hal-hal yang harus diketahui saat ingin membeli rumah di masa pandemi. Dari sekian tips di atas, perlu pula Anda ketahui bahwa ketika membeli rumah pastikan kita memang membutuhkan rumah tersebut, baik untuk tempat tinggal atau investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News