Pengajuan KPR agar tak ditolak. Foto: Shutterstock
Pengajuan KPR agar tak ditolak. Foto: Shutterstock

Masih Punya Pinjaman Tapi Mau Ajukan KPR? Begini Solusinya

Rizkie Fauzian • 23 April 2024 16:19
Jakarta: Apakah boleh ajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tapi masih punya pinjaman? Lalu bagaimana solusi yang bisa dilakukan agar pinjaman tidak mempengaruhi pengajuan KPR?
 
Pertanyaan tersebut di atas seringkali ditanyakan oleh banyak orang yang ingin mengajukan KPR. Hal ini sebenarnya wajar, mengingat pinjaman ke bank bisa saja mempengaruhi credit score seseorang.
 
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai boleh tidaknya mengajukan KPR dalam kondisi masih punya pinjaman di bank, lengkap dengan solusinya yang bisa dilakukan.

Ajukan KPR tapi masih punya pinjaman

Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer yang harus diupayakan oleh setiap orang. Saat ini, untuk memiliki rumah bisa dilakukan tanpa harus membayar secara cash, yaitu melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank.

KPR adalah salah satu produk perbankan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah.
 
Dalam praktiknya, bank akan memberikan pembiayaan terhadap rumah yang diinginkan, lalu konsumen membayarnya dengan cara dicicil hingga tenor yang disepakati.
 
Dengan begitu, sudah pasti pihak bank menetapkan beberapa persyaratan, termasuk melihat kemampuan konsumen untuk membayar dan bagaimana catatan hutang konsumen.
 
Terkait dengan pertanyaan apakah bisa mengajukan KPR sementara masih punya pinjaman atau hutang di bank, Anda perlu mencermati beberapa faktor utama yang membuat pengajuan KPR disetujui.

Faktor yang membuat pengajuan KPR disetujui

1. Kemampuan membayar

Tidak dipungkiri bahwa KPR memerlukan stabilitas finansial dari konsumen. Pasalnya, konsumen perlu membayar cicilan secara rutin tiap bulan hingga jatuh tempo yang tenornya bisa 15-25 tahun.
 
Dalam hal ini, bank akan melihat kemampuan konsumen untuk membayar cicilan per bulan tersebut. Tak heran jika konsumen diminta untuk melampirkan slip gaji hingga surat keterangan kerja saat pengajuan KPR.

2. Skor kredit yang baik

Credit score adalah sebuah sistem yang diterapkan oleh lembaga pembiayaan untuk menilai kelayakan peminjam saat mengajukan pinjaman. Adapun kriteria penilaian yang dilihat biasanya terdiri dari pekerjaan, usia, status perkawinan, masa kerja, dan jabatan.
 
Baca juga: Manfaat Asuransi KPR serta Biaya 

Saat calon peminjam telah mengumpulkan semua persyaratan, pihak pemberi bank akan menganalisis riwayat transaksi calon peminjam, mulai dari banyaknya kredit yang pernah dimiliki, kepemilikan beban kredit, dan seberapa sering menunggak pembayaran.

Menghitung Debt Burden Ratio (DBR)

Selain dua faktor utama tersebut, Anda juga perlu menghitung DBR saat akan mengajukan KPR ke bank.
 
Sebagai informasi, Debt Burden Ratio (DBR) adalah perbandingan antara pendapatan bersih dengan cicilan hutang per bulan. DBR digunakan oleh bank untuk mengetahui jumlah beban hutang calon nasabah.
 
Jika nilai DBR rendah, artinya nasabah memiliki beban hutang kecil. Sebaliknya, jika DBR yang dimiliki tinggi, artinya calon debitur tersebut mempunyai beban hutang besar juga.
 
Anda bisa memperkirakan apakah pinjaman yang dimiliki akan berpengaruh pada ditolaknya pengajuan KPR atau tidak. Caranya sebagai berikut.
 
Persentase DBR biasanya berbeda antara satu bank dengan bank lain, namun secara rata-rata, DBR umumnya berkisar antara 30-40 persen dari penghasilan take home pay (THP) bulanan.
 
Adapun rumus menghitung DBR adalah:
 
DBR = (total cicilan utang per bulan / pendapatan bersih per bulan) x 100 persen
 
Sebagai contoh: Pak Amir memiliki penghasilan THP sebesar Rp25 Juta per bulan dan berencana mengajukan KPR dengan ketentuan DBR sebesar 40 persen.
 
Namun Pak Amir masih memiliki dua cicilan, yaitu angsuran motor sebesar Rp2 Juta per bulan dan angsuran mobil sebesar Rp5 Juta per bulan.
 
Maka perhitungan DBR Pak Amir adalah sebagai berikut:
 
DBR = (total cicilan utang per bulan / pendapatan bersih per bulan) x 100 persen
 
= (Rp2 Juta + Rp5 Juta) / Rp25 Juta x 100 persen
 
= Rp7 Juta / Rp25 Juta x 100 persen
 
= 28 persen
 
Dengan demikian, DBR terhadap THP Pak Amir memiliki persentase 28 persen. Sehingga pengajuan KPR Pak Amir berpotensi disetujui bank.

Solusi punya pinjaman dan ingin ajukan KPR

Lalu bagaimana jika DBR terhadap THP yang dimiliki Pak Amir terlalu besar dan melebihi persentase yang ditetapkan bank? Misalnya, perbandingan pinjaman terhadap penghasilan Pak Amir mencapai 42 persen, apakah ada solusi?
 
Jawabannya tentu saja ada. Berikut beberapa solusi yang bisa dilakukan jika pinjaman yang dimiliki sudah banyak namun ingin mengajukan KPR.

1. Lunasi hutang

Solusi pertama yang perlu dilakukan adalah melunasi hutang atau pinjaman yang dimiliki. Melunasi hutang secara langsung merupakan cara paling ampuh untuk menurunkan persentase DBR.
 
Namun pelunasan langsung mungkin akan memberatkan. Cara berikutnya yang bisa dilakukan adalah menunda pengajuan KPR hingga DBR menurun dengan cara tepat waktu dalam membayar cicilan.
 
Ketika cicilan terus dibayar, maka hutang akan berkurang dan persentase DBR pun akan turun. Sehingga Anda bisa mengajukan KPR ketika persentase DBR sudah dibawah angka yang ditetapkan bank.

2. Memperbesar uang muka

Solusi berikutnya yang bisa dilakukan adalah memperbesar uang muka atau down payment (DP). DP merupakan salah satu biaya dan syarat dalam pengajuan KPR yang akan mempengaruhi jumlah hutang pokok dan cicilan bulanan.
 
Dengan jumlah DP yang besar, hutang pokok yang dimiliki akan semakin kecil. Maka, jumlah cicilan yang menjadi tanggung jawabmu juga akan kecil.

3. Pilih KPR yang memudahkan

Setelah Anda berhasil menurunkan persentase DBR dan menyiapkan uang muka yang besar, solusi berikutnya adalah dengan memilih produk KPR yang memudahkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan